Hukum dan Kriminal

TPK-HAM Soroti Tuntutan 6 Tahun terhadap Penyandang Disabilitas Mental dalam Kasus Ganja di Tangerang

TPK-HAM menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap proses hukum yang menjerat seorang penyandang disabilitas mental dalam perkara narkotika di PN Tangerang.

TPK-HAM Soroti Tuntutan 6 Tahun terhadap Penyandang Disabilitas Mental dalam Kasus Ganja di Tangerang
Ilustrasi: Palu sidang.

TPK-HAM turut mengajak masyarakat sipil, media, akademisi, organisasi bantuan hukum, dan pegiat hak asasi manusia untuk ikut mengawal perkara tersebut demi mendorong sistem peradilan yang lebih adil dan manusiawi.

“Kami percaya hukum tidak hanya hadir untuk menghukum, tetapi juga untuk memulihkan, melindungi, dan menjaga martabat manusia,” kata Maher.

Berita Terkait