Internasional . 29/05/2026, 16:27 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran mulai menunjukkan titik terang. Negosiator dari kedua belah pihak dilaporkan telah mencapai kesepakatan sementara mengenai perpanjangan gencatan senjata selama 60 hari.
Selain itu, mereka juga berhasil merumuskan kerangka kerja awal untuk pembicaraan program nuklir yang selama ini memicu konflik.
Sejumlah sumber dari Amerika Serikat mengkonfirmasi kabar ini kepada Anadolu pada Kamis, 28 Mei 2026. Walaupun negosiator dari kedua negara telah menyelesaikan sebagian besar persyaratan di dalam nota kesepahaman tersebut, Presiden AS Donald Trump ternyata belum memberikan persetujuan akhir.
Berdasarkan laporan dari Axios, kesepakatan yang lebih luas untuk membahas seluruh tuntutan Washington terhadap program nuklir Iran masih membutuhkan negosiasi lanjutan.
Di sisi lain, para pejabat AS mengungkapkan bahwa pihak Iran sudah memberi tahu mediator mengenai kesiapan mereka. Teheran mengaku telah mengantongi persetujuan yang diperlukan dan siap menandatangani perjanjian, meski pemerintah Iran belum memberikan konfirmasi resmi kepada publik.
Saat ini, bola keputusan berada di tangan Gedung Putih. Setelah menerima pengarahan dari tim negosiator AS mengenai proposal ini, Donald Trump meminta waktu ekstra sebelum mengambil keputusan final.
“Presiden menyampaikan kepada para mediator bahwa dia ingin beberapa hari untuk memikirkannya,” ujar seorang pejabat AS seperti dikutip dari Axios.
Salah satu poin krusial dalam usulan memorandum ini berkaitan erat dengan keamanan jalur perdagangan laut dunia. Kedua negara menyepakati aturan baru untuk menjaga kestabilan di kawasan Timur Tengah tersebut.
Berikut adalah detail kesepakatan terkait jalur pelayaran strategis tersebut:
Bukan hanya mengatur masalah jalur laut, nota kesepahaman ini juga menyentuh substansi utama konflik, yaitu aktivitas nuklir. Iran harus mematuhi sejumlah batasan ketat selama masa gencatan senjata darurat ini berlaku.
Selama periode 60 hari tersebut, poin-poin utama yang menjadi prioritas meliputi:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media