KemenHAM Jabar Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat Adat dan Penghayat Kepercayaan di Cigugur

news.fin.co.id - 03/06/2026, 13:10 WIB

KemenHAM Jabar Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat Adat dan Penghayat Kepercayaan di Cigugur

KemenHAM Jawa Barat terus memperkuat upaya pemenuhan hak-hak konstitusional masyarakat, terutama bagi kelompok rentan, masyarakat adat, dan penghayat kepercayaan di wilayah Jawa Barat.

Beberapa program yang akan dilaksanakan antara lain layanan pencatatan perkawinan adat secara massal melalui sistem jemput bola, pembukaan posko advokasi dan inventarisasi hak masyarakat adat, serta penyusunan policy brief kepada Gubernur Jawa Barat.

Melalui policy brief tersebut, KemenHAM Jawa Barat akan mendorong penerbitan Surat Edaran Gubernur yang menginstruksikan seluruh kepala daerah di Jawa Barat untuk memberikan pelayanan administrasi tanpa diskriminasi kepada masyarakat adat dan penghayat kepercayaan.

Melalui berbagai langkah tersebut, Kanwil KemenHAM Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam menjembatani aspirasi masyarakat adat sekaligus mendorong hadirnya solusi hukum dan administratif yang berkeadilan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat penghormatan terhadap hak asasi manusia serta mewujudkan Jawa Barat yang harmonis, inklusif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID