KPK OTT Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan KITAS dan KITAP WNA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah berkaitan dengan pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).
Dari operasi tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda empat dan roda dua, uang dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia emas yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk
Hukum dan Kriminal
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG, Nilainya Rp8,4 Miliar