Parkir Sembarangan, 1.337 Kendaraan Ditindak di Jaksel

news.fin.co.id - 03/06/2026, 12:03 WIB

Parkir Sembarangan, 1.337 Kendaraan Ditindak di Jaksel

Sudinhub Jakarta Selatan mencatat telah menindak sebanyak 1.337 kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas sepanjang Januari hingga Mei 2026. Foto: Pemprov DKI Jakarta

"Semoga penindakan yang dilakukan dapat memberikan efek jera agar Jakarta Selatan menjadi semakin tertib, rapi, dan nyaman bagi selur uh pengguna jalan," tandasnya.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID