Parkir Sembarangan, 1.337 Kendaraan Ditindak di Jaksel
Sudinhub Jakarta Selatan mencatat telah menindak sebanyak 1.337 kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas sepanjang Januari hingga Mei 2026.
"Semoga penindakan yang dilakukan dapat memberikan efek jera agar Jakarta Selatan menjadi semakin tertib, rapi, dan nyaman bagi selur uh pengguna jalan," tandasnya.