Megapolitan . 04/06/2026, 13:20 WIB

Operasi Patuh Jaya 2026 Terapkan Tilang Manual, Polda Metro Jamin Transparansi dan Berantas Pungli

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Polda Metro Jaya memastikan penerapan tilang manual dalam Operasi Patuh Jaya 2026 dilakukan secara transparan dan terbebas dari praktik pungutan liar (pungli). Masyarakat bahkan diminta ikut mengawasi pelaksanaan penindakan di lapangan dengan mendokumentasikan apabila menemukan dugaan penyimpangan oleh petugas.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menegaskan, pihaknya membuka ruang pengawasan publik selama operasi berlangsung. Warga dipersilakan merekam atau mendokumentasikan tindakan petugas apabila terdapat indikasi pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan wewenang.

"Masyarakat tidak perlu khawatir. Sekarang eranya digitalisasi. Kalau ada perilaku petugas yang menyimpang, silakan direkam, divideo, catat namanya dan kirimkan kepada kami," katanya kepada wartawan, Kamis 4 Juni 2026.

Ia menjelaskan, setiap laporan yang disertai bukti pendukung akan segera diproses. Anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pengecualian.

"Saat itu juga akan kami tindak tegas. Tidak ada toleransi bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum maupun penyimpangan dalam penegakan hukum di jalan," ungkapnya.

Terkait kemungkinan pelaksanaan operasi stasioner atau razia di lokasi tertentu, Komarudin mengatakan keputusan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas di Jakarta yang dikenal padat. Menurutnya, kegiatan penindakan tidak boleh justru menambah kemacetan.

"Kami melihat situasi di lapangan. Dengan padatnya Jakarta, kecil kemungkinan stasioner dilakukan karena jangan sampai operasi malah bikin macet," ucapnya.

Sebagai gantinya, Ditlantas Polda Metro Jaya akan lebih mengutamakan metode hunting system. Melalui pola ini, petugas ditempatkan di sejumlah ruas jalan untuk melakukan pemantauan dan menindak pelanggaran yang terlihat secara langsung.

"Anggota kami akan lebih banyak menyebar. Pelanggaran yang terlihat langsung akan ditindak di tempat," paparnya.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026, kepolisian berharap tidak hanya meningkatkan ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan Operasi Patuh Jaya 2026 akan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026. Kegiatan yang digelar selama dua pekan tersebut difokuskan pada penegakan hukum guna meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di Jakarta dan wilayah penyangga.

Komarudin menjelaskan bahwa operasi kewilayahan tersebut bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di tengah meningkatnya jumlah kendaraan setiap tahun.

"Jakarta sendiri mencatat pertumbuhan kendaraan sekitar 3 persen setiap tahunnya. Dengan pertumbuhan kendaraan yang begitu pesat, dibutuhkan tingkat kepatuhan yang lebih tinggi dari para pengguna jalan," sebutnya.

Sebanyak 2.798 personel gabungan akan dilibatkan dalam operasi tersebut. Selain personel Polri, kegiatan ini juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP.

Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya yang lebih menitikberatkan pada edukasi dan upaya pencegahan, Operasi Patuh Jaya 2026 memberikan porsi yang lebih besar pada aspek penegakan hukum. Rinciannya, 20 persen kegiatan bersifat preemtif melalui sosialisasi dan edukasi, 30 persen preventif melalui penguatan kehadiran petugas di lapangan, serta 50 persen berupa penegakan hukum.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com