Propam Polda Metro Usut Dugaan Pungli Oknum Polisi yang Viral di Medsos

news.fin.co.id - 05/06/2026, 21:07 WIB

Propam Polda Metro Usut Dugaan Pungli Oknum Polisi yang Viral di Medsos

Operasi penertiban lalu lintas oleh Satlantas Polres Metro Tangerang Kota. Foto: Ilustrasi

fin.co.id - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota kepolisian terhadap seorang pengendara mobil.

Video tersebut beredar luas setelah diunggah akun Instagram @lbj_jakarta dan memicu beragam tanggapan dari warganet. Dalam rekaman yang beredar, terlihat adanya percakapan antara pengendara dan petugas terkait penyelesaian dugaan pelanggaran lalu lintas.

"Sebuah rekaman video yang diunggah oleh seorang pengendara mobil ramai menjadi perbincangan di media sosial. Video tersebut memuat pengakuan mengenai adanya dugaan permintaan uang non-tunai oleh oknum petugas kepolisian saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas," tulis caption akun tersebut.

"Berdasarkan kronologi yang disampaikan dalam unggahan tersebut, peristiwa bermula ketika pengemudi diberhentikan oleh petugas lantaran diduga melakukan pelanggaran marka atau rambu jalan. Namun, pengendara mengaku diarahkan untuk menyelesaikan persoalan tersebut di tempat dengan cara mengisi ulang (top up) saldo kartu Flazz milik petugas," lanjut captionnya.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang beredar, pengendara sempat menawarkan uang sebesar Rp100 ribu. Namun nominal tersebut disebut tidak diterima. Pada akhirnya, pengendara melakukan pengisian saldo kartu elektronik milik oknum tersebut sebesar Rp300 ribu.

Menanggapi video yang viral itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya Kombes Radjo Ariadi Harahap menyatakan pihaknya telah mengambil langkah penanganan dan saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Sudah kami tangani, sedang didalami oleh Paminal Bidang Propam untuk diproses pelanggarannya sampai sidang nantinya. Terima kasih," katanya kepada wartawan, Jumat, 5 Juni 2026.

Radjo menjelaskan, Subbid Paminal Bidang Propam Polda Metro Jaya tengah melakukan pendalaman dengan mengumpulkan berbagai fakta terkait dugaan pelanggaran yang terekam dalam video tersebut.

Proses klarifikasi dan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian serta menentukan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota polisi yang bersangkutan.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID