Jalan Berbayar di Jakarta Segera Berlaku, Ini 4 Ruas Jalan yang Akan Kena Tarif ERP

news.fin.co.id - 08/06/2026, 19:19 WIB

Jalan Berbayar di Jakarta Segera Berlaku, Ini 4 Ruas Jalan yang Akan Kena Tarif ERP

Foto ilustrasi Kota Jakarta (Dokumen Istimewa)

fin.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta semakin serius mewujudkan penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar elektronik sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan yang selama ini menjadi masalah utama ibu kota. Jika sesuai rencana, kebijakan tersebut akan mulai diterapkan pada tahun 2028 atau paling lambat 2029.

Rencana penerapan ERP telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jakarta. Sistem ini nantinya akan mengenakan biaya kepada kendaraan yang melintas di ruas jalan tertentu pada waktu dan lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik (SPBE/ERP) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Zulkifli, mengatakan bahwa persiapan menuju implementasi ERP terus dilakukan.

Advertisement

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi salah satu strategi jangka panjang untuk mengendalikan jumlah kendaraan pribadi sekaligus meningkatkan efektivitas transportasi perkotaan.

Empat Ruas Jalan yang Masuk Kajian Awal ERP

Pada tahap awal, Pemprov DKI Jakarta telah mengidentifikasi sejumlah kawasan yang dinilai paling ideal untuk penerapan ERP. Lokasi tersebut berada di pusat bisnis ibu kota yang selama ini dikenal sebagai titik kemacetan utama.

Empat ruas jalan yang masuk dalam kajian awal meliputi:

  • Jalan Imam Bonjol

  • Jalan MH Thamrin

  • Kawasan Kuningan

  • Jalan Gatot Subroto

Kawasan tersebut berada di wilayah Segitiga Emas Jakarta yang menjadi pusat aktivitas perkantoran, bisnis, dan perdagangan.

Menurut Zulkifli, pemilihan lokasi tersebut dilakukan karena tingkat kepadatan lalu lintas yang tinggi hampir setiap hari, terutama pada jam-jam sibuk.

"Jalan Imam Bonjol, Thamrin, Kuningan, dan Gatot Subroto. Saya pikir itu adalah lokasi yang paling ideal di kawasan Segitiga Emas," ujarnya.

Tarif ERP Masih Dalam Tahap Kajian

Advertisement

Meski lokasi awal sudah mulai dipetakan, Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan besaran tarif yang akan dikenakan kepada pengendara. Pemerintah masih melakukan berbagai kajian dan survei untuk menentukan tarif yang dianggap ideal.

Penentuan tarif nantinya akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kemampuan masyarakat untuk membayar (ability to pay) dan kemauan masyarakat untuk membayar (willingness to pay).

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Pimred FIN.CO.ID