Segini Jumlah Uang yang Disita KPK dari Rumah Silmy Karim, Ada Berbagai Mata Uang Asing

news.fin.co.id - 12/06/2026, 18:23 WIB

Segini Jumlah Uang yang Disita KPK dari Rumah Silmy Karim, Ada Berbagai Mata Uang Asing

KPK merilis detail jumlah uang tunai hasil geledah rumah mantan Wamen Silmy Karim.

Berikut adalah daftar lengkap delapan figur yang kini menyandang status tersangka:

  • Silmy Karim, mantan Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024.
  • Saffar Muhammad Godam, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025.
  • Jaya Saputra, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang juga sempat menduduki posisi Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode 2024–2025.
  • Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat.
  • Tessar Bayu Setyaji, Kepala Subdirektorat pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.
  • Bagus Bramantyo, Kepala Subdirektorat pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.
  • Juniadi Sri Priambudi, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS).
  • Gusti Benardiansyah, Staf Subdirektorat Izin Tinggal.

Hingga saat ini, penyidik KPK masih terus mendalami aliran dana dan memeriksa dokumen-dokumen penting guna mengusut tuntas skandal korupsi di lingkungan keimigrasian tersebut.

Esnoe Faqih Wardhana
Esnoe Faqih Wardhana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID