fin.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh kamera pengawas (CCTV) yang berada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) tetap beroperasi normal meski sempat muncul laporan mengenai kendala akses tayangan yang beredar di sejumlah platform digital.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta, Marulina Dewi, menegaskan bahwa sistem CCTV milik Pemprov DKI Jakarta tetap berfungsi dengan baik dan digunakan secara aktif untuk mendukung pengawasan wilayah.
"Kami pastikan bahwa operasional CCTV Pemprov DKI Jakarta tetap berjalan normal dan digunakan secara aktif untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan masyarakat, serta pemantauan wilayah, termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian," kata Marulina dalam keterangannya dikutip, Minggu, 14 Juni 2026.
Penjelasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai sejumlah CCTV di kawasan Bundaran HI yang disebut tidak dapat diakses oleh masyarakat.
Menurut Marulina, kendala yang dikeluhkan publik tidak terjadi pada sistem CCTV milik Pemprov DKI Jakarta, melainkan pada platform digital pihak ketiga yang menayangkan ulang akses visual dari kamera pengawas tersebut.
"Terkait kendala akses pada beberapa tayangan CCTV yang beredar di platform atau situs tertentu, kami menegaskan bahwa platform-platform tersebut bukan merupakan kanal resmi maupun bagian dari sistem CCTV yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa ketersediaan data, kualitas streaming, maupun gangguan tayangan pada platform eksternal sepenuhnya berada di luar tanggung jawab dan pengelolaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Karena itu, gangguan yang muncul pada platform tertentu tidak dapat dijadikan indikator bahwa sistem CCTV resmi milik Pemprov mengalami masalah.
Marulina memastikan seluruh perangkat CCTV di lapangan tetap berfungsi optimal untuk merekam serta memantau kondisi wilayah, termasuk mendukung kebutuhan pengawasan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, masyarakat diharapkan tidak salah memahami informasi yang beredar dan dapat membedakan antara sistem resmi milik Pemprov DKI Jakarta dengan layanan tayangan yang disediakan oleh pihak ketiga.