fin.co.id - Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Utara membuka Posko Pelayanan Informasi dan Konsultasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Posko tersebut ditujukan guna memberikan pendampingan sekaligus memastikan calon peserta didik dan orang tua memperoleh informasi yang jelas selama tahapan penerimaan berlangsung.
“Posko ini menjadi pusat layanan terpadu untuk memastikan seluruh calon peserta didik memperoleh informasi yang akurat sekaligus pendampingan selama proses SPMB berlangsung,” kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Utara, Rona Eveliner Sianipar di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.
Rona menjelaskan, berbagai layanan disediakan di posko tersebut, mulai dari konsultasi mengenai prosedur pendaftaran, penjelasan persyaratan pada setiap jalur penerimaan, hingga bantuan bagi masyarakat yang mengalami kendala teknis saat proses pendaftaran.
“Posko ini juga membantu menyelesaikan berbagai kendala teknis yang dihadapi masyarakat," kata dia.
Posko yang berlokasi di SMKN 12 Jakarta itu mulai beroperasi sejak Senin, 15 Juni 2016. Hingga Rabu siang, tercatat sebanyak 201 warga telah memanfaatkan layanan yang tersedia.
Menurut Rona, tingginya jumlah masyarakat yang datang menunjukkan bahwa layanan tatap muka masih sangat dibutuhkan sebagai pendukung sistem pendaftaran yang dilakukan secara daring.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melalui konsep layanan terpadu atau one stop service.
Kerja sama tersebut memungkinkan berbagai persoalan administrasi kependudukan yang berkaitan dengan proses pendaftaran sekolah dapat diselesaikan lebih cepat dan efisien.
"Sinergi dengan Dukcapil sangat membantu warga yang mengalami kendala data kependudukan,” katanya.
Selain itu, pihaknya menerapkan sistem antrean digital berbasis pemindaian barcode guna memperlancar pelayanan dan mengurangi waktu tunggu masyarakat.
Tak hanya melayani secara langsung, Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara juga membuka layanan konsultasi secara daring melalui akun media sosial resmi. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tetap dapat memperoleh informasi tanpa harus datang ke lokasi posko.
“Berbagai layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen menghadirkan proses SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, sekaligus memperkuat pelayanan publik yang responsif dan inklusif,” katanya.