Reformasi Total Program Makan Bergizi Gratis: Insentif Rp 6 Juta Bakal Distop, Pegawai Dilarang Punya Dapur!

news.fin.co.id - 17/06/2026, 21:51 WIB

Reformasi Total Program Makan Bergizi Gratis: Insentif Rp 6 Juta Bakal Distop, Pegawai Dilarang Punya Dapur!

ilustrasi

Ringkasan :

  • Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan serangkaian pembenahan signifikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pasca pergantian kepemimpinan.
  • Fokus utama reformasi adalah meninjau ulang skema insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan melarang pegawai BGN memiliki atau mengelola SPPG demi mencegah konflik kepentingan.
  • Kebijakan baru ini bertujuan meningkatkan efektivitas anggaran, mencegah pemborosan, dan memastikan program benar-benar menyasar penerima manfaat yang membutuhkan.

fin.co.id - Perubahan besar-besaran tengah bergulir di Badan Gizi Nasional (BGN) seiring dengan bergantinya tampuk kepemimpinan. Lembaga ini tak tinggal diam, melainkan langsung tancap gas melakukan evaluasi mendalam, terutama pada program prioritas pemerintah,

Makan Bergizi Gratis (MBG). Apa yang terungkap sungguh mengejutkan, dan dampaknya bisa sangat terasa bagi semua pihak yang terlibat!

Advertisement

Salah satu sorotan utama kini tertuju pada pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG. BGN bertekad untuk merombak total sistem yang ada. Mengapa?

Tujuannya jelas: meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dan menutup celah potensi pemborosan. Ini bukan sekadar perbaikan kecil, tapi sebuah restrukturisasi besar-besaran yang akan berdampak pada bagaimana program ini berjalan ke depan.

Insentif SPPG Tak Lagi Rp 6 Juta

Selama ini, setiap dapur SPPG dilaporkan menerima insentif sebesar Rp 6 juta per hari, tanpa memandang berapa banyak orang yang benar-benar mereka layani. Namun, Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, membocorkan bahwa skema lama ini akan segera berakhir.

"Nanti itu termasuk ya. Setelah data penerima manfaat itu fix ya, kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp 6 juta semua," ungkapnya dengan tegas.

Arumsari menjelaskan, kebijakan lama menimbulkan ketidakadilan. Dapur yang melayani 1.500 penerima manfaat mendapatkan jumlah yang sama dengan dapur yang hanya melayani 500 orang. Hal ini jelas tidak proporsional dan berpotensi memboroskan anggaran negara.

Dengan skema baru, besaran insentif akan dihitung berdasarkan jumlah riil penerima manfaat yang dilayani oleh masing-masing dapur.

"Yang dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp 6 juta, 500 pun Rp 6 juta, kan yang dulu begitu. Nah, kalau nanti kita sudah mengetahui berapa riil penerima manfaat yang menerima dari SPPG tersebut," tuturnya.

Selain menyesuaikan insentif, BGN juga berencana melakukan refocusing data penerima manfaat program MBG. Ini berarti akan ada pembaruan data secara menyeluruh dan penataan sistem operasional SPPG. Semuanya demi memastikan program ini berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Advertisement

Anggaran yang digelontorkan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

Langkah evaluasi menyeluruh ini merupakan bagian krusial dari upaya BGN untuk memperkuat tata kelola program MBG. Tujuannya agar anggaran yang dialokasikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan dan memberikan dampak optimal bagi para penerima manfaat.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Pimred FIN.CO.ID