Siap-siap! Program KPR 40 Tahun Makin Dekat! Prabowo Beri Sinyal Kuat, Cicilan Rumah Makin Ringan Tahun Ini**

news.fin.co.id - 17/06/2026, 22:23 WIB

Siap-siap! Program KPR 40 Tahun Makin Dekat! Prabowo Beri Sinyal Kuat, Cicilan Rumah Makin Ringan Tahun Ini**

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat perannya dalam mendukung program perumahan nasional melalui penyaluran KPRS.

Ringkasan :

  • Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait pastikan rencana perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi 40 tahun segera terealisasi tahun ini.
  • Arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun hunian dekat kawasan industri dengan cicilan KPR 40 tahun menjadi pendorong utama kebijakan ini.
  • Skema KPR 40 tahun bukan untuk ditawar, melainkan opsi tambahan yang bertujuan meringankan beban cicilan masyarakat.

fin.co.id - Kabar gembira bagi para pencari rumah! Mimpi memiliki hunian impian kini selangkah lebih dekat dengan adanya potensi perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 40 tahun.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, baru-baru ini mengungkap kepastian mengenai rencana ambisius ini.

Advertisement

Menurut Maruarar, yang akrab disapa Ara, aturan terkait skema KPR 40 tahun ini ditargetkan rampung dan siap diberlakukan tahun ini juga.

Pernyataan tegas ini disampaikan Ara saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Rabu (17/6) lalu.

"Sesudah rapat lah, sesudah rapat dengan Tapera. Ya harus segera, tahun ini, enggak boleh lama-lama lagi," tegasnya.

Arahan Presiden Prabowo

Terobosan KPR 40 tahun ini sejatinya berawal dari arahan langsung Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo memberikan instruksi jelas untuk membangun rumah-rumah baru yang berlokasi strategis, yaitu dekat dengan kawasan industri.

Tujuannya, agar para pekerja dapat memiliki hunian dengan akses mudah ke tempat kerja.

Yang tak kalah penting, cicilan KPR untuk hunian tersebut dirancang agar dapat mencapai tenor 40 tahun.

Ara menuturkan, usulan ini memiliki tujuan mulia, yaitu meringankan beban finansial masyarakat dalam memiliki rumah.

Advertisement

"Prinsipnya itu bukan untuk ditawar-tawar lagi tapi untuk dijalankan dengan sesuai tata kelola yang benar," ujar Ara.

"Itu sudah arahan Presiden dengan tujuan yang sangat baik. Memberikan kemudahan bagi rakyat supaya cicilannya jadi lebih rendah," tambahnya.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Pimred FIN.CO.ID