fin.co.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak akan menerima insentif selama masa libur sekolah, seiring penghentian sementara distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu diungkapkan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, Kamis, 18 Juni 2026.
Kebijakan operasional ini berlaku menyeluruh bagi unit-unit penyedia yang tersebar di berbagai wilayah. Langkah tersebut diambil guna memastikan pemakaian dana negara tetap tepat sasaran saat aktivitas belajar mengajar berhenti.
“Seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif,” ujar Agustina dalam konferensi pers di Kantor BGN.
Ia mengatakan, ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional SPPG pada periode hari libur dalam rangka penyelenggaraan program MBG Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, selama ini setiap SPPG memperoleh insentif sebesar Rp6 juta per hari, termasuk bagi unit yang belum beroperasi secara penuh karena jumlah penerima manfaat belum mencapai kapasitas maksimal 3.000 orang.
Alasan Penghentian dan Fokus Standarisasi Program
Pemberhentian kucuran dana harian ini berjalan selaras dengan jeda distribusi makanan di sekolah. Menurut Agustina penghentian sementara pemberian insentif dilakukan seiring kebijakan BGN yang tidak mendistribusikan MBG selama masa libur sekolah guna mendukung penataan dan standarisasi tata kelola program.
Bukan sekadar menjeda pembagian makanan, otoritas terkait memanfaatkan momentum ini untuk mengevaluasi kinerja sistem secara menyeluruh. Ia menuturkan kebijakan tersebut juga berdampak pada efisiensi anggaran. Berdasarkan data BGN, jumlah SPPG yang telah beroperasi mencapai 27.820 unit.
Efisiensi Anggaran Fantastis Mencapai Rp3 Triliun
Dengan jumlah dapur produksi yang sangat banyak, jeda operasional ini otomatis menyelamatkan kas negara dalam jumlah yang signifikan.
Dengan asumsi penghentian pemberian insentif sebesar Rp6 juta per hari selama 18 hari masa libur, BGN memperkirakan efisiensi anggaran insentif SPPG mencapai sekitar Rp3 triliun.
Manajemen institusi menekankan bahwa langkah ini krusial demi perbaikan mutu pelayanan saat para siswa kembali masuk sekolah nanti. Ia mengatakan momentum libur sekolah dimanfaatkan untuk melakukan penataan kembali tata kelola dan operasional program MBG sehingga pelaksanaannya ke depan dapat berjalan lebih efektif dan terstandar.
Pihak berwenang pun mengalkulasi total dana yang berhasil mereka hemat dari kebijakan pengetatan anggaran berkala ini.
“Kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi 27.820 dikalikan dengan insentif per hari selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG sebesar Rp3.004.560.000.000," ujar Agustina.