Megapolitan . 22/06/2026, 10:56 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Roy Suryo dan Dokter Tifa kembali dibawa ke Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya setelah sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri sejak Jumat, 19 Juni 2026.
Keduanya tiba di Dittahti Polda Metro Jaya menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 07.55 WIB. Roy tampak mengenakan batik, sementara Dokter Tifa terlihat memakai baju tahanan berwarna oranye bertuliskan “tahanan”. Setelah tiba, keduanya langsung diarahkan masuk ke ruang tahanan.
Sebelumnya, Roy dan Tifa sempat menjalani perawatan inap di RS Polri usai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh penyidik. Mereka dibawa dari Dittahti Polda Metro Jaya pada Kamis sore sekitar pukul 17.10 WIB menuju rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Keduanya diketahui telah diamankan oleh penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) pada Jumat pagi. Proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan rangkaian pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi para tersangka sebelum memasuki tahapan hukum berikutnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari prosedur hukum, bukan tindakan di luar ketentuan.
"Upaya hukum yang kami lakukan adalah bagian dari rangkaian pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU," ucapnya.
Ia menjelaskan, proses pelimpahan atau tahap II hanya dapat dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21). Sebelum itu, penyidik juga wajib memastikan kondisi kesehatan para tersangka agar layak menjalani proses hukum selanjutnya.
"Kami akan melakukan serangkaian pengecekan kesehatan pada tersangka sehingga dapat dipastikan mengenai kesehatan jasmani dan rohani para tersangka," ujarnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media