Politik . 27/09/2026, 22:37 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Usulan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar satu persen akan menjadi salah satu agenda yang dibawa Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) dalam pertemuan dengan pimpinan DPR dan partai politik parlemen pada Selasa, 29 September 2026.
Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Benny Rhamdani mengatakan, GKSR memperjuangkan angka tersebut untuk Pemilu 2029.
GKSR merupakan wadah kerja sama politik yang dibentuk oleh gabungan delapan partai politik nonparlemen di Indonesia. Wadah tersebut dibentuk untuk memperjuangkan kedaulatan setiap suara pemilih agar tidak terbuang sia-sia dalam pemilihan umum.
"Intinya semua sepakat bahwa tidak boleh dalam satu pemilu, dalam memperjuangkan prinsip demokrasi yang disebut kedaulatan rakyat, jadi tidak ada suara rakyat yang akhirnya tidak memiliki suara atau keterwakilan di DPR," kata Benny di Jakarta, Minggu, 27 September 2026.
Benny mengatakan usulan parliamentary threshold satu persen merupakan sikap politik GKSR setelah selama satu tahun melakukan diskusi dengan berbagai pihak terkait sistem kepemiluan.
Menurut dia, penetapan parliamentary threshold sebesar lima persen, empat persen, maupun 2,5 persen tidak memiliki basis akademis berdasarkan berbagai kajian yang dilakukan lembaga politik dan masyarakat sipil.
"Sehingga satu persen akan menjadi perjuangan GKSR untuk mudah-mudahan, ya, disetujui juga oleh partai-partai politik di DPR untuk ditetapkan sebagai parliamentary threshold di pemilu 2029," ujarnya.
Benny mengatakan GKSR juga akan bertemu dengan pimpinan DPR dan pimpinan partai politik parlemen untuk membahas usulan tersebut pada Selasa (29/9). Ia mengatakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad telah menyiapkan waktu untuk menerima pimpinan partai politik yang bergabung dalam GKSR.
Benny memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dasco yang membuka diri untuk mendengarkan aspirasi dari partai-partai non-parlemen dan menyebut langkah tersebut sebagai sikap negarawan yang patut diapresiasi.
"Nah, tentu kami menyambut baik dan hari Selasa tanggal 29, kami akan gunakan sebaik-baiknya untuk kami datang dan bersilaturahmi dengan Pak Dasco dan seluruh pimpinan DPR dan pimpinan partai-partai politik, fraksi yang ada di DPR," katanya.
Selain menyampaikan usulan parliamentary threshold, GKSR akan menyerahkan naskah akademik yang memuat 30 isu kepemiluan. Naskah tersebut telah disusun selama satu tahun terakhir dan akan diserahkan kepada pimpinan DPR serta pimpinan partai politik parlemen.
Benny mengatakan naskah akademik itu memiliki ketebalan sekitar 200 halaman.
"Tiga puluh isu kepemiluan sudah dibuatkan dalam satu naskah akademik kita. Kurang lebih 200 halaman, ya. Yang nanti dalam pertemuan dengan Pak Dasco, pimpinan DPR, dan pimpinan partai politik parlemen kita akan serahkan," ujarnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media