Komisi II DPR Akan Temui Parpol Bahas RUU Pemilu

news.fin.co.id - 25/06/2026, 12:52 WIB

Komisi II DPR Akan Temui Parpol Bahas RUU Pemilu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima. Foto: Fajar Ilman

fin.co.id - Komisi II DPR RI berencana melakukan safari politik ke sejumlah partai politik dalam rangka menyerap berbagai masukan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pembahasan regulasi pemilu melibatkan lebih banyak perspektif, termasuk dari partai politik yang tidak memiliki kursi di parlemen.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan proses penyusunan RUU Pemilu tidak hanya melibatkan kalangan akademisi dan organisasi masyarakat sipil, tetapi juga membuka ruang dialog dengan partai-partai di luar parlemen.

"Selain civil society dan kampus, dalam menyusun draf rancangan RUU ini kita mau dengarkan dari partai-partai yang tidak masuk parlemen," kata Aria Bima kepada wartawan, Kamis, 25 Juni 2026.

Menurut dia, berbagai pandangan dari partai politik perlu dihimpun agar rancangan aturan yang disusun mampu mengakomodasi kebutuhan demokrasi secara lebih menyeluruh dan berkeadilan.

Aria menjelaskan kegiatan safari politik tersebut nantinya akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebelum pembahasan lebih lanjut dilakukan di parlemen.

Ia menuturkan terdapat sejumlah isu strategis yang akan menjadi fokus pembahasan dalam penyusunan RUU Pemilu. Beberapa di antaranya menyangkut ambang batas parlemen (parliamentary threshold), ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), hingga penataan daerah pemilihan (dapil) dan jumlah kursi di setiap dapil.

"Kita harus dengarkan masalah krusial yaitu soal parliamentary threshold, presidential threshold, juga tentang dapil serta batas kursi per dapil," jelasnya.

Menurut Aria, isu-isu tersebut memiliki dampak besar terhadap sistem kepemiluan dan representasi politik di Indonesia sehingga memerlukan pembahasan yang komprehensif dengan melibatkan berbagai kelompok politik.

Ia menambahkan agenda kunjungan ke sejumlah partai politik dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat sebelum DPR memasuki masa reses.

"Yang jelas sebelum masa reses kita akan ada kunjungan. Insyaallah minggu depan sudah teragendakan," ujarnya.

Safari politik tersebut diharapkan dapat memperkaya substansi RUU Pemilu sekaligus menjadi ruang dialog untuk menjaring aspirasi dari berbagai elemen politik mengenai arah penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya dapat memperkuat kualitas demokrasi dan sistem perwakilan di Indonesia.

Anisha Aprilia/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID