Komdigi Ungkap Promosi Judol Melonjak 128 Persen Selama Piala Dunia 2026

news.fin.co.id - 29/06/2026, 20:20 WIB

Komdigi Ungkap Promosi Judol Melonjak 128 Persen Selama Piala Dunia 2026

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar. Foto: Fajar Ilman

fin.co.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat peningkatan signifikan aktivitas promosi judi online (judol) di ruang digital selama pelaksanaan Piala Dunia FIFA 2026. Dalam dua pekan terakhir, jumlah konten promosi judi online melonjak tajam dibandingkan periode sebelumnya.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan, terjadi kenaikan temuan konten judi online hingga 128 persen dibandingkan rata-rata temuan sepanjang Januari hingga Juni 2026.

"Berdasarkan hasil pemantauan selama 2 minggu terakhir terjadi lonjakan sekitar 128 persen dibandingkan rata-rata temuan pada periode Januari sampai Juni 2026," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.

Alexander menjelaskan, peningkatan aktivitas promosi judi online tersebut diduga dilakukan secara terorganisir oleh jaringan lintas negara yang memanfaatkan teknologi otomatisasi untuk menyebarkan konten secara masif di berbagai platform digital.

Menurut dia, para pelaku menggunakan mesin bot yang bekerja selama 24 jam untuk memantau sekaligus menyebarkan promosi perjudian melalui berbagai akun palsu di media sosial.

Ia mengatakan, hasil identifikasi Komdigi menunjukkan pola penyebaran promosi judi online dilakukan melalui komentar spam yang diposting berulang kali menggunakan akun-akun bodong di sejumlah platform populer seperti Instagram, Facebook, dan TikTok.

"Fenomena ini juga berkorelasi dengan dimulainya Piala Dunia FIFA 2026 pada 11 Juni yang dimanfaatkan pelaku untuk meningkatkan promosi taruhan olahraga," ungkapnya.

Komdigi juga menemukan adanya keterkaitan antara operasi penyebaran spam judi online tersebut dengan sejumlah platform perjudian daring, termasuk penggunaan tagar tertentu seperti Rawitbet yang terhubung melalui sistem afiliasi internasional yang beroperasi dari India dan Brasil.

Sepanjang periode 1 hingga 28 Juni 2026, Komdigi telah menangani sebanyak 126.180 konten terkait judi online. Dari jumlah tersebut, sebanyak 111.279 berasal dari situs web, 4.579 konten ditemukan di YouTube, 4.549 konten di platform Meta yang mencakup Instagram dan Facebook, serta 622 konten di platform X.

Sebagai langkah lanjutan, Komdigi berencana melakukan pertemuan dengan pihak Meta untuk membahas penguatan pengawasan terhadap maraknya promosi judi online di platform tersebut.

"Kami merencanakan akan segera bertemu perwakilan Meta untuk menindaklanjuti hal ini, dan bagi platform lainnya, kami imbau untuk terus memperketat pengawasan judi online di platform digital masing-masing," tutupnya.

Fajar Ilman/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID