Seluruh proses pemberian hadiah dilakukan tanpa dipungut biaya apa pun.
Setelah logo resmi ditetapkan, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mulai menggunakannya dalam berbagai kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan.
Mulai dari instansi pemerintah, kementerian, BUMN, BUMD, pemerintah daerah, sekolah, perguruan tinggi, perusahaan swasta, organisasi masyarakat, hingga komunitas diharapkan menggunakan logo resmi tersebut dalam media promosi, spanduk, baliho, publikasi digital, hingga berbagai kegiatan kemerdekaan.
Penggunaan satu identitas visual diharapkan mampu memperkuat semangat persatuan sekaligus meningkatkan kemeriahan HUT RI ke-81.
Selain menggunakan logo resmi, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan tradisi perayaan Hari Kemerdekaan.
Berbagai kegiatan seperti pemasangan Bendera Merah Putih, perlombaan tradisional, pentas seni budaya, kerja bakti lingkungan, hingga kegiatan sosial diharapkan dapat menjadi bagian dari semarak HUT ke-81 Republik Indonesia.
Momentum tersebut dinilai bukan hanya sebagai perayaan tahunan, tetapi juga kesempatan memperkuat rasa nasionalisme serta mengenang perjuangan para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. (*)