Ekonomi . 04/07/2026, 20:21 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Di tengah meningkatnya tantangan dan risiko di sektor ketenagakerjaan nasional, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menaruh perhatian besar terhadap arah investasi yang masuk ke Indonesia. Langkah ini menjadi semakin penting seiring dengan maraknya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan, setiap investasi yang masuk harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap penciptaan lapangan kerja yang berkualitas bagi masyarakat.
"Setiap investasi baru memiliki makna strategis bagi pemerintah dalam upaya perluasan kesempatan kerja," tegas Afriansyah dikutip, Sabtu, 4 Juli 2026.
Untuk mendukung tujuan tersebut, Afriansyah menyampaikan bahwa pemerintah melalui kementerian terkait terus mendorong berbagai upaya yang dilakukan perusahaan dalam memperluas kesempatan kerja di Indonesia.
Ia juga memberikan apresiasi atas peresmian fasilitas produksi baru milik PT Givaudan Indonesia yang berlokasi di kawasan Greenland International Industrial Center (GIIC), Cikarang, Kabupaten Bekasi. Menurutnya, kehadiran fasilitas tersebut menjadi salah satu indikator penting bagi pemerintah dalam mengukur efektivitas investasi terhadap peningkatan penyerapan tenaga kerja.
"Fokus kita adalah memastikan agar pertumbuhan dunia usaha berbanding lurus dengan ketersediaan lapangan kerja yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia," ucap Afriansyah.
"Kami Pemerintah menekankan agar komitmen penyerapan tenaga kerja ini terus berlanjut secara terukur pada tahap-tahap investasi berikutnya," tambahnya.
Ditargetkan Menyerap hingga 400 Pekerja
Pada tahap awal ekspansi yang dikenal sebagai Proyek Kartini, PT Givaudan Indonesia telah membuka peluang kerja baru bagi 60 tenaga kerja. Sementara pada tahap pengembangan berikutnya, fasilitas produksi tersebut ditargetkan mampu menyerap sekitar 400 tenaga kerja.
Selain mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja, pemerintah juga mengingatkan PT Givaudan Indonesia untuk tetap menjalankan seluruh kewajiban operasional sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi penerapan sistem pengupahan yang adil, pemenuhan hak-hak normatif pekerja, serta penguatan komunikasi bipartit antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja, yakni SPKEP SPSI PT Givaudan Indonesia. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.
Bianca Khairunnisa/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media