Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng, Simak Syaratnya

news.fin.co.id - 08/07/2026, 14:01 WIB

Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng, Simak Syaratnya

Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng, Simak Syaratnya

Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan sesuai dengan domisili Anda.

Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada KTP.

Ketik kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan.

Klik tombol "Cari Data".

Sistem secara otomatis menampilkan hasil pencarian terkait jenis bantuan sosial yang Anda terima beserta status penyalurannya.

Prosedur Pengambilan Bantuan

Apabila nama Anda terdaftar dalam sistem, Anda bisa segera mengambil bantuan tersebut sesuai dengan jadwal yang ditentukan pemerintah daerah.

Datangi lokasi penyaluran yang tertera dalam surat undangan, seperti kantor desa, kelurahan, atau balai kota setempat.

Tunjukkan surat undangan asli kepada petugas verifikasi di lokasi.

Bawa dokumen identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga untuk proses validasi data.

Setelah petugas memverifikasi data, Anda dapat menerima bantuan beras dan minyak goreng tersebut secara langsung.

Perlu dicatat, bagi penerima bantuan yang sudah lanjut usia atau sedang sakit, Anda bisa mewakilkan pengambilan bantuan kepada anggota keluarga lain dengan membawa surat kuasa atau dokumen pendukung sesuai aturan yang berlaku di wilayah tersebut.

Penyaluran Dilakukan Bertahap

Ari Nur Cahyo
Ari Nur Cahyo
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.