Dimulai Tahun ini, Kemenag Bakal Masukkan Edukasi Pencegahan Budaya LGBTQ ke Kurikulum Sekolah

news.fin.co.id - 22/07/2026, 21:27 WIB

Dimulai Tahun ini, Kemenag Bakal Masukkan Edukasi Pencegahan Budaya LGBTQ ke Kurikulum Sekolah

Kemenag targetkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ mulai masuk kurikulum sekolah.

fin.co.id - Kementerian Agama menargetkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) mulai diajarkan kepada peserta didik pada tahun ajaran 2026/2027. Proses pembelajaran ini akan dilakukan melalui mekanisme insersi ke dalam kurikulum yang sudah ada.

Langkah strategis ini menjadi upaya pemerintah membentengi generasi muda dari pengaruh budaya yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai bangsa. Lewat pendekatan edukatif di sekolah, para siswa mendapatkan pemahaman yang tepat untuk membentengi diri serta merespons berbagai dinamika sosial.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara. “Kami ingin langkah ini sudah dapat mulai berjalan pada tahun ajaran ini melalui insersi materi mengenai bahaya budaya LGBTQ ke dalam kurikulum yang sudah ada,” ujar Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i, Rabu, 22 Juli 2026.

Materi tersebut ditujukan bagi peserta didik mulai kelas IV sekolah dasar hingga jenjang SMP dan SMA. Wamenag menjelaskan, pembelajaran ini akan berfokus pada pemberian pemahaman kepada peserta didik agar tidak terlibat dalam gerakan budaya LGBT serta memiliki bekal untuk menghindarinya.

“Sasaran insersi kurikulum ini adalah peserta didik mulai dari kelas IV sekolah dasar, kemudian jenjang SMP dan SMA. Dalam materi tersebut, kami tidak membahas mengenai praktik penyebaran di lapangan secara rinci. Fokusnya adalah memberikan pemahaman kepada anak-anak agar tidak terlibat dalam gerakan budaya LGBTQ, sekaligus membekali mereka dengan pemahaman mengenai sikap yang dapat menjadi benteng agar tidak terjerumus ke dalam LGBTQ,” jelas Romo.

Selain itu, lanjut Romo Syafi'i, materi juga akan memuat penjelasan mengenai berbagai bentuk penyebaran yang dinilai terjadi di masyarakat maupun di tingkat internasional sehingga peserta didik memiliki pemahaman yang memadai dalam menyikapinya.

“Melalui insersi kurikulum ini dijelaskan berbagai gerakan yang terjadi, baik di masyarakat maupun di tingkat internasional. Berbagai metode dan bentuk penyebaran yang dipandang sebagai upaya penyusupan juga akan dijelaskan, sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ,” terang Romo.

Pemahaman Komprehensif dan Benteng Kebudayaan bagi Siswa

Materi pembelajaran siap memberikan panduan yang bijak tanpa harus membahas detail praktik di lapangan secara berlebihan. Fokus utamanya tetap pada penguatan karakter siswa agar mampu memilah pengaruh luar dan mempertahankan kebiasaan positif.

Pemerintah merancang isi pembelajaran sedemikian rupa agar anak-anak memahami pola penyusupan budaya tersebut secara matang. Dengan pemahaman tersebut, setiap pelajar dapat mengambil sikap tegas dalam menjaga diri di lingkungan sekolah maupun kehidupan bermasyarakat.

Pemerintah Perkuat Sinergi Lintas Kementerian

Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan pelaksanaan kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang menetapkan persoalan tersebut sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter.

“Karena itu, kami akan terus mengoordinasikan kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi, serta berbagai lembaga yang menyelenggarakan satuan pendidikan. Koordinasi ini juga mencakup Kementerian Sosial yang menyelenggarakan Sekolah Rakyat, serta kementerian teknis lainnya yang memiliki sekolah-sekolah kedinasan. Dengan demikian, kami akan terus mengawal sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan kebijakan ini,” ungkap Pratikno.

Langkah pengawasan ketat dari berbagai instansi pemerintah ini menjamin implementasi materi edukasi berjalan selaras di seluruh jenjang pendidikan. Kerja sama antarlembaga memantapkan kesiapan sekolah dinas maupun sekolah umum dalam menerapkan kurikulum baru ini.

Esnoe Faqih Wardhana
Esnoe Faqih Wardhana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID