Bukan karena Paksaan Hukum, Ini Alasan Dude Harlino Kembalikan Honor PT DSI Rp5,25 Miliar ke Bareskrim
Aktor Dude Harlino mendatangi Bareskrim Polri untuk menyerahkan uang sebesar Rp5,25 miliar yang sebelumnya
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 488 dan/atau Pasal 486 dan/atau Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 299 UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, dan c KUHP.
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Partai Golkar Hormati Proses Hukum KPK Terkait Penangkapan Fahd Arafiq
Hukum dan Kriminal