Status Dude dan Alyssa dalam proses hukum tersebut adalah sebagai saksi. Mereka memberikan keterangan sesuai kapasitas sebagai mantan brand ambassador perusahaan.
Honor Rp5,25 Miliar Diserahkan Demi Pemulihan Hak Korban
Sebagai bentuk kepedulian terhadap para korban, Dude Harlino memutuskan menyerahkan kembali seluruh honor yang pernah diterimanya dari PT Dana Syariah Indonesia.
Jumlah dana yang dikembalikan mencapai Rp5,25 miliar. Dude menyerahkan uang tersebut kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri agar dapat membantu proses pemulihan hak para korban.
Keputusan itu lahir dari inisiatif pribadi sebagai wujud empati dan tanggung jawab moral atas musibah yang menimpa para lender.