fin.co.id — Langkah preventif dilakukan aparat keamanan guna memastikan situasi di Jalan Tambak, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat kembali tenang dan roda usaha kecil dapat berputar tanpa rasa cemas.
Sebanyak 188 personel gabungan TNI dan Polri disiagakan di kawasan Matraman dan Jalan Tambak, Senin, 27 Juli 2026, guna memastikan situasi kawasan tersebut tetap aman, terkendali, dan kondusif usai keributan antarwarga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan kehadiran ratusan personel pengamanan tersebut ditujukan untuk memberikan rasa aman sehingga aktivitas masyarakat serta kegiatan perekonomian warga.
"Termasuk para pedagang dan pelaku UMKM di sekitar lokasi, dapat kembali berjalan normal," katanya.
Pendekatan Persuasif dan Skema Patroli di Titik Rawan
Guna menjaga stabilitas keamanan di lapangan, petugas menerapkan strategi pengawasan humanis yang berfokus pada pencegahan potensi konflik susulan.
Ia menambahkan petugas tetap bersiaga dan melakukan pemantauan di sejumlah titik, dengan mengedepankan patroli, pengaturan akses, negosiasi, serta pendekatan persuasif agar situasi tetap aman dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang.
"Petugas tetap bersiaga dan melakukan pemantauan di sejumlah titik. Kami mengedepankan patroli, pengaturan akses, negosiasi, serta pendekatan persuasif agar situasi tetap aman dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang," kata Budi.
Pengamanan Ekstra Mengawal Proses Hukum Dua Perkara Pidana
Pengerahan pasukan secara intensif di lokasi kejadian juga menjadi bagian dari upaya mengawal penanganan hukum yang sedang berjalan. Budi menjelaskan bahwa pengamanan ekstra ini mengawal penanganan dua perkara pidana yang berurutan.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dua perkara yang mengakibatkan bentrokan di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan ketujuh tersangka terdiri atas empat orang dalam perkara perusakan gerobak pedagang dan tiga orang dalam perkara pengeroyokan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
"Untuk perkara perusakan gerobak makanan pedagang, sudah ditetapkan empat orang tersangka berdasarkan keterangan delapan saksi, termasuk petunjuk dari CCTV dan alat bukti lainnya," kata Budi di kepada awak media di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, empat tersangka dalam kasus perusakan gerobak nasi uduk di Jalan Matraman Dalam masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL.
Sementara itu, dalam perkara pengeroyokan di Jalan Tambak yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, penyidik menetapkan tiga tersangka berinisial SK, AS, dan OR.