Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan di Menteng, Dipecah Jadi Dua Perkara Hukum

news.fin.co.id - 27/07/2026, 16:57 WIB

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan di Menteng, Dipecah Jadi Dua Perkara Hukum

Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka kasus bentrokan di Jalan Tambak Menteng. FOTO: @balewartawanjakpus10

Aksi tersebut memicu perlawanan dari warga sekitar hingga bentrokan meluas ke kawasan Jalan Tambak, yang diduga menjadi tempat tinggal kelompok tersebut.

Kedua belah pihak terlibat aksi saling lempar batu dan benda lainnya hingga mengakibatkan bangunan serta sejumlah kendaraan terbakar.

Esnoe Faqih Wardhana
Esnoe Faqih Wardhana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID