Geger! Videotron Pemkab Melawi Diduga Tampilkan Video Porno, Pemda Minta Maaf

news.fin.co.id - 28/07/2026, 11:36 WIB

Geger! Videotron Pemkab Melawi Diduga Tampilkan Video Porno, Pemda Minta Maaf

Videotron Pemkab Melawi Diduga Tampilkan Video Porno

fin.co.id - Warga Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, dibuat geger setelah videotron milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi yang berada di kawasan Tugu Naruto, Jalan KM 3 Nanga Pinoh, diduga menayangkan video bermuatan pornografi pada Senin 27 Juli 2026.

Tayangan tersebut muncul di ruang publik dan sempat disaksikan oleh sejumlah pengguna jalan. Beberapa warga kemudian merekam kejadian itu dan mengunggahnya ke media sosial hingga videonya menyebar luas dan menjadi perbincangan.

Insiden tersebut memicu sorotan publik terhadap sistem keamanan pengelolaan videotron milik pemerintah daerah di Kabupaten Melawi, yang berjarak sekitar 450 kilometer dari Pontianak.

Menanggapi kejadian itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Joko Wahyono, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tayangan yang muncul di videotron tersebut.

Ia memastikan konten yang tampil bukan berasal dari materi publikasi resmi pemerintah daerah.

"Berdasarkan penelusuran awal, terdapat indikasi bahwa akun atau sistem pengelolaan videotron telah diakses secara tidak sah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menyebabkan munculnya tayangan yang tidak sesuai dengan norma, etika serta nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh pemerintah daerah," kata Joko.

Setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Melawi segera menghentikan penayangan dan mengamankan sistem pengelolaan videotron.

Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan pemeriksaan terhadap sistem yang digunakan serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri penyebab insiden tersebut melalui proses investigasi lebih lanjut.

Sebagai langkah antisipasi, penguatan keamanan sistem juga dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Pemkab Melawi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan informasi publik yang aman dan bertanggung jawab. Menurut Joko, setiap bentuk penyalahgunaan sistem informasi yang mengganggu pelayanan kepada masyarakat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di akhir keterangannya, ia turut mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan rekaman maupun tangkapan layar dari tayangan tersebut.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak turut menyebarluaskan rekaman maupun tangkapan layar dari tayangan tersebut serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya," pungkasnya. *

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca