fin.co.id — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 untuk jenjang SMA/SMK/MA sederajat.
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Kapusmendik) Kemendikdasmen, Rahmawati di Jakarta Pusat, Selasa, 28 Juli 2026 mengatakan, pendaftaran tersebut dilaksanakan mulai tanggal 27 Juli hingga 27 September 2026, sementara pelaksanaan TKA utama dijadwalkan berlangsung pada tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Peran Penting TKA dalam Mengukur Capaian Akademik
Sebagai instrumen pengukuran capaian akademik yang terstandar nasional, katanya, TKA dirancang untuk memberikan gambaran objektif mengenai kemampuan akademik murid.
Hasil TKA, lanjutnya, dapat dimanfaatkan sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi pendidikan lanjutan, sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan melalui penyediaan informasi capaian belajar yang kredibel.
“Tahun ini harapan kita menjadi lebih baik dan lebih siap untuk menyambut masa persiapan pendaftaran Tes Kemampuan Akademik, karena waktu pelaksanaannya lebih panjang,” ujar Rahmawati.
Evaluasi dan Aturan Baru Pelaksanaan TKA 2026
Ia menjelaskan berbagai masukan dari hasil evaluasi TKA tahun lalu telah menjadi dasar perbaikan kebijakan dan pelaksanaan pada tahun ini.
Hasil evaluasi tersebut, lanjutnya, meliputi pengaturan jadwal, sehingga murid hanya mengerjakan satu mata pelajaran wajib setiap hari.
Ia mengatakan evaluasi lainnya ialah penambahan durasi pengerjaan menjadi 75 menit, sehingga peserta memiliki waktu yang lebih optimal, serta penambahan mata pelajaran kejuruan berdasarkan rumpun program keahlian yang kini berjumlah 50 mata pelajaran.
Pendaftaran Data Residu dan Peningkatan Sistem Pengawasan
Ia menambahkan peserta yang masih memiliki data residu juga tetap dapat melakukan pendaftaran dengan tetap diimbau segera melakukan perbaikan data.
Sementara terkait pengawasan pelaksanaan, pihaknya tahun ini juga akan memperkuat melalui keterlibatan lebih banyak perguruan tinggi.
Imbauan Resmi untuk Calon Peserta TKA
Kemendikdasmen mengimbau seluruh calon peserta untuk memastikan data diri telah sesuai serta mengikuti seluruh tahapan pendaftaran melalui laman resmi TKA.