Lagi, KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, OTT 2026 Bertambah Jadi 18 Kasus

news.fin.co.id - 29/07/2026, 08:24 WIB

Lagi, KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, OTT 2026 Bertambah Jadi 18 Kasus

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT yang menjadi operasi ke-18 sepanjang 2026.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Benar," kata Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu 29 Juli 2026.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Sebelum penangkapan ini, KPK diketahui pernah menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Bupati Pemalang dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Juni 2025.

Dalam pertemuan itu, KPK menyoroti tiga sektor yang dinilai rawan praktik korupsi, yakni proses penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia.

Saat itu, Anom Widiyantoro menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengaku menjadikan kasus OTT yang menjerat Bupati Pemalang periode 2021-2025, Mukti Agung Wibowo, sebagai pelajaran.

"Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senafas dan seirama," kata dia pada pertemuan 16 Juni 2025 tersebut.

Sepanjang 2026, KPK telah melakukan serangkaian OTT di berbagai daerah dan instansi. Operasi pertama dilakukan pada 9-10 Januari dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021-2026.

Masih pada Januari, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua, disusul Bupati Pati Sudewo pada OTT ketiga.

Memasuki Februari 2026, KPK melakukan OTT terhadap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pada bulan yang sama, lembaga antirasuah juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

Selain itu, Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta bersama Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan turut diamankan dalam OTT berbeda.

Selama Maret 2026 yang bertepatan dengan bulan Ramadhan, KPK kembali menggelar tiga OTT terpisah yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Pada April 2026, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menjadi pihak yang diamankan dalam OTT ke-10. Sementara itu, sepanjang Mei 2026 tidak ada operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.

Memasuki Juni, KPK kembali aktif melakukan OTT. Salah satunya membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri. KPK juga menangkap Bupati Muara Enim Edison, seorang ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam pengembangan kasus sebelumnya, serta menggelar OTT yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca