Prabowo Resmi Naikkan Tukin Prajurit TNI, Ini Besaran Terbaru dari Pangkat Terendah hingga Jenderal
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Sementara itu, pejabat dengan jabatan tertinggi berpangkat bintang empat, seperti kepala staf angkatan, memperoleh tunjangan kinerja sebesar Rp48.613.000. *