Viral . 01/08/2026, 09:26 WIB

Ditjenpas Buka Suara soal Video Penggerebekan Rumdin Kalapas Waingapu, Ternyata Kejadian Lama

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memastikan video viral yang memperlihatkan penggerebekan di rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), bukanlah peristiwa yang baru terjadi.

Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa rekaman yang kembali ramai di media sosial itu merupakan video lama yang terjadi pada November 2024. Menurutnya, kasus tersebut telah ditindaklanjuti dan pejabat yang bersangkutan sudah menerima sanksi.

"Video tersebut adalah video lama yang terjadi pada November 2024," kata Rika dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 1 Agustus 2026.

Rika mengungkapkan, RB yang saat itu menjabat sebagai Kalapas Waingapu langsung dicopot dari jabatannya setelah peristiwa tersebut. Selain itu, yang bersangkutan juga menjalani pemeriksaan serta dikenai tindakan administratif.

Kini, RB berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Wilayah Ditjenpas Provinsi Jambi dengan status diberhentikan sementara.

Menurut Rika, pemberhentian sementara itu dilakukan karena RB tengah menjalani proses hukum setelah ditahan oleh Polda Jambi.

"Dia (RB) diduga terlibat peredaran narkoba, sudah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Ditjenpas juga menegaskan bahwa video yang kembali beredar di media sosial disertai narasi yang tidak sesuai dengan fakta, terutama terkait waktu kejadiannya.

"Komitmen Ditjenpas tetap sama, tidak ada toleransi terhadap terjadinya pelanggaran. Apabila terbukti maka sanksi tegas akan diterapkan," katanya menegaskan.

Rika turut mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap isu tersebut. Namun, ia mengimbau publik agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya dan menghindari pembentukan opini tanpa dasar fakta yang jelas.

"Kami berharap dukungan masyarakat untuk senantiasa mengedepankan informasi yang telah terverifikasi, memahami konteks suatu peristiwa secara utuh, serta tidak menyebarluaskan informasi yang berpotensi menimbulkan disinformasi maupun kesalahpahaman di ruang publik," ujar Rika.

Sebagai informasi, video berdurasi sekitar tiga menit itu memperlihatkan penggerebekan di rumah dinas Kalapas Waingapu. Dalam rekaman tersebut, petugas menemukan seorang perempuan berpakaian minim yang diduga bukan penghuni resmi rumah dinas.

Penggerebekan saat itu dilakukan setelah adanya laporan dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penggunaan rumah dinas milik negara.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com