Viral

Viral Maki dan Turunkan Penumpang di Tebet, Gojek Pecat Driver Taksi Online

Gojek putus mitra permanen driver taksi online yang maki dan turunkan penumpang wanita secara paksa di Tebet, Jaksel. Simak kronologinya di sini.

Viral Maki dan Turunkan Penumpang di Tebet, Gojek Pecat Driver Taksi Online
Viral Maki dan Turunkan Penumpang di Tebet, Gojek Pecat Driver Taksi Online

fin.co.id - Manajemen Gojek menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan mitra secara permanen kepada seorang pengemudi taksi online. Oknum driver tersebut terbukti memaki dan menurunkan dua penumpang wanita secara paksa di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat 11 September 2026.

Head of Media Relations GoTo Group, Amanda Valani, mengonfirmasi pemberian sanksi tegas ini. Tindakan tersebut menyusul viralnya video perselisihan di media sosial Instagram dan Threads melalui akun @desifyul.

Insiden bermula ketika korban memesan layanan transportasi online fitur hemat dari Stasiun Tebet menuju kawasan Hangtuah. Ketegangan awal muncul saat penumpang mengonfirmasi posisi kendaraan melalui sambungan telepon dan mendapati respons yang tidak menyenangkan dari pengemudi.

Kronologi Kejadian

Pemilik akun @desifyul menceritakan bahwa pengemudi berbicara dengan nada tinggi dan meminta korban melihat aplikasi peta secara mandiri. Perselisihan semakin memanas di dalam mobil karena pengemudi terus mengeluhkan tarif murah dari fitur hemat tersebut.

Pengemudi memaksa korban untuk membatalkan pesanan serta menurunkan mereka secara paksa di dekat area perlintasan. Selama perjalanan, pengemudi juga melontarkan berbagai kata-kata kasar kepada penumpang.

Setelah kejadian tersebut, korban mendapatkan bantuan dari pengemudi ojek online lain untuk melaporkan insiden ini kepada pihak Gojek. Korban juga meminta manajemen mengevaluasi kembali sistem tarif fitur hemat yang dinilai memicu konflik serta merugikan kedua belah pihak.

Menanggapi masukan tersebut, manajemen Gojek memastikan telah menerima laporan evaluasi sistem tarif sekaligus menindak tegas oknum pengemudi melalui pemutusan mitra permanen.

Berita Terkait