Nasional . 03/08/2026, 12:20 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Rencana pemerintah yang ingin menghentikan total peredaran rokok elektronik atau vape mendapatkan sokongan penuh dari parlemen. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan dukungan terbuka terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang berniat memberlakukan larangan total demi membendung ancaman peredaran narkotika.
"Saya sudah lama dan berulang-ulang memang menyuarakan agar vape ini dilarang total karena banyak mudaratnya, maka ketika Pak Presiden menyampaikan dukungannya jika vape mau dilarang, tentunya ini baik sekali. Sangat ditunggu-tunggu," kata Sahroni, Senin, 3 Agustus 2026.
Ia juga menyoroti maraknya penyalahgunaan perangkat vape yang kini sudah mencapai tingkat mengkhawatirkan. Berdasarkan temuan data paling gres dari jajaran kepolisian, petugas berhasil membongkar industri rumahan di Tangerang, Banten. Pabrik tersebut merakit sekitar 12.000 cartridge atau wadah cairan yang mereka alih fungsikan sebagai sarana penyelundupan narkotika.
"Omzetnya Rp60 miliar dan melibatkan warga negara asing. Ini baru satu dari sekian kasus yang terungkap dan skala rumahan. Tidak terbayang ancamannya kalau dibiarkan berkembang. Sangat darurat," ucapnya.
Bukan cuma isu penyalahgunaan zat terlarang, politisi DPR ini juga mengecam keras strategi pemasaran rokok sintetis di jejaring media sosial. Menurut pandangannya, kampanye iklan vape sudah melewati batas karena tayang secara bebas tanpa memfilter jangkauan pengguna usia anak-anak.
"Produk semacam ini tidak boleh dipromosikan seperti itu. Banyak anak kecil di bawah umur melihat dan penasaran hingga berujung mencoba. Bahaya sekali bagi generasi bangsa," tutur Sahroni.
Sikap tegas parlemen ini menyikapi arahan Presiden Prabowo yang meminta seluruh jajaran terkait untuk tidak ragu menutup total akses rokok elektrik. Keputusan ini berlaku apabila hasil evaluasi bersama membuktikan bahwa penggunaan vape membawa lebih banyak efek buruk serta kerap menjadi pintu masuk racun narkoba jenis baru.
"Jika begitu, saya perintahkan untuk tidak ragu-ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia," ucap Prabowo, melalui sambutan yang dibacakan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, dalam acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7).
Kepala Negara menegaskan prinsip bahwa keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi yang wajib diutamakan. Untuk merealisasikan langkah tersebut, Kepala Negara langsung memerintahkan Kepala Badan Narkotika Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, hingga Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk segera berkoordinasi dalam waktu singkat.
Presiden menginstruksikan jajaran menteri dan kepala lembaga tersebut untuk merumuskan ulang serta menata kembali secara ketat seluruh regulasi tata kelola perdagangan rokok elektronik di tanah air.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media