Hukum dan Kriminal

Kejagung Didesak Ungkap Pemilik Uang Rp476 Miliar dan Emas 74 Kg dari Rumah Febrie Adriansyah: Ini Perkara Besar!

Tim 9 Kejaksaan Agung didorong untuk mengusut secara menyeluruh kepemilikan uang tunai senilai Rp476 miliar dan emas batangan seberat 74 kilogram

Kejagung Didesak Ungkap Pemilik Uang Rp476 Miliar dan Emas 74 Kg dari Rumah Febrie Adriansyah: Ini Perkara Besar!
Emas 74 Kg Ditemukan di Eks Jampidsus Febrie. (istimewa)

Sprindik tersebut diterbitkan setelah Kejaksaan Agung menerima pelimpahan berkas perkara beserta barang bukti dari Polri berupa emas seberat 74 kilogram dan uang valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga menerbitkan tiga sprindik setelah menerima pengalihan perkara dari Polri.

Sprindik pertama bernomor 43 berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU di PT KNI. Sprindik kedua bernomor 44 terkait dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang diduga memicu pemadaman listrik atau blackout. Sementara sprindik nomor 45 diterbitkan untuk mengusut dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri. *

Berita Terkait