Nasional . 05/08/2026, 19:35 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id – Antusiasme masyarakat untuk mengikuti Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka sangat tinggi. Hal itu terlihat dari kuota pendaftaran undangan pada hari pertama yang langsung terpenuhi sekitar satu jam setelah registrasi resmi dibuka pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Berdasarkan pantauan pada laman pendaftaran, sistem menampilkan pemberitahuan bahwa registrasi hari pertama telah ditutup karena seluruh kuota sudah habis. Status "Penuh" juga muncul pada laman tersebut sehingga formulir pendaftaran tidak lagi dapat diakses oleh masyarakat.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro memastikan masyarakat yang belum berhasil mendaftar masih memiliki kesempatan pada hari berikutnya.
"Besok ada lagi," kata Juri saat dikonfirmasi ANTARA melalui pesan singkat.
Dengan demikian, masyarakat yang ingin menghadiri upacara di Istana Merdeka masih dapat mencoba melakukan registrasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Tingginya minat masyarakat sudah terlihat sejak awal pembukaan registrasi. Saat pendaftaran dibuka pukul 10.00 WIB, portal sempat menampilkan pemberitahuan bahwa pengguna harus menunggu lebih dari empat jam akibat tingginya jumlah permintaan akses yang masuk secara bersamaan.
Lonjakan pengunjung tersebut membuat antrean virtual terjadi sebelum kuota hari pertama akhirnya dinyatakan penuh.
Kementerian Sekretariat Negara membuka pendaftaran undangan Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka selama tiga hari, yakni 5–7 Agustus 2026, melalui laman pandang.istanapresiden.go.id.
Pemerintah menyiapkan sebanyak 8.100 undangan bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara secara langsung di Istana Merdeka.
Masyarakat yang ingin menghadiri Upacara Peringatan HUT Ke-81 RI diwajibkan melakukan pendaftaran secara daring. Selain itu, setiap pendaftar juga harus memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebelum memperoleh undangan resmi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media