KPK Panggil Rudy Tanoe Terkait Dugaan Korupsi Bansos Beras PKH Rp200 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Dalam proses tersebut, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Pemeriksaan Rudy Tanoe dilakukan sebagai saksi dalam perkara yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp200 miliar.
“Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi BRT selaku Komut PT DNR Logistics sekaligus Dirut PT DNR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis 6 Agustus 2026.
Baca Juga
Budi mengatakan KPK optimistis Rudy Tanoe akan memenuhi panggilan pemeriksaan. Menurutnya, keterangan saksi dibutuhkan untuk memperjelas rangkaian perkara serta mengungkap pihak-pihak yang diduga memiliki peran penting dalam kasus tersebut.
“Kami meyakini saksi akan hadir dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut, mengingat setiap keterangan saksi akan membantu proses penyidikan guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh maupun pihak-pihak yang punya peran krusial dalam konstruksi perkaranya,” katanya.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi penyaluran bansos beras bagi keluarga penerima manfaat PKH di Kementerian Sosial pada periode 2020–2021.
KPK mengumumkan pengembangan perkara tersebut pada 19 Agustus 2025 dengan menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp200 miliar.
Berdasarkan rangkaian pernyataan resmi KPK pada 11 September 2025, 2 Oktober 2025, dan 25 Februari 2026, tiga tersangka dalam kasus tersebut yakni Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe (BRT) selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), serta Direktur Utama DNR Logistics periode 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT).
Selain menetapkan tiga tersangka individu, KPK juga telah menetapkan PT Dosni Roha Indonesia dan DNR Logistics sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bansos beras tersebut.