Dana Bantuan Pemerintah Rp20,5 Triliun Siap Cair, Menkeu Purbaya: Perkuat Pengawasan!
Menkeu Purbaya meminta Kemenkeu memperketat pengawasan penyaluran dana bantuan Rp20,5 triliun agar tepat sasaran.
fin.co.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta seluruh jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkuat pengawasan terhadap penyaluran dana bantuan pemerintah pusat senilai Rp20,5 triliun yang mulai dicairkan hari ini.
Langkah tersebut dilakukan agar dana yang disalurkan kepada ratusan pemerintah daerah benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Arahan itu disampaikan Purbaya saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dana bantuan tersebut akan disalurkan kepada 490 kabupaten dan kota, termasuk pemerintah daerah di wilayah NTT.
Menkeu Tekankan Pengawasan Ketat Penyaluran Dana Bantuan
Purbaya menegaskan tugas Kementerian Keuangan tidak berhenti pada proses pengalokasian anggaran. Menurutnya, pengawasan dan pengendalian menjadi bagian penting agar penggunaan dana negara tetap kredibel dan sesuai tujuan.
Baca Juga
“Peran Kemenkeu bukan hanya bagi-bagi anggaran saja. Tapi bagi, monitor, dan kendalikan,” kata Purbaya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.
Ia juga menggarisbawahi bahwa pengawasan harus dilakukan secara cermat untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar sampai kepada pihak yang berhak menerima.
“Jadi peran Anda sekalian amat penting untuk menjaga rakyat dan NKRI utamanya, karena uang itu ketika tidak diawasi rupanya rakyat tidak suka. Jadi tugas kita penting dalam menjaga kredibilitas penyaluran anggaran,” ujarnya.
Kemenkeu Diminta Jaga Stabilitas Ekonomi dan Inflasi
Selain mengawasi penyaluran bantuan, Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Peran tersebut mencakup pengendalian inflasi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca Juga
Sebagai tindak lanjut arahan tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT telah melakukan monitoring dan evaluasi belanja pengendalian inflasi melalui Dashboard Monitoring Belanja Pengendalian Inflasi Provinsi NTT.
Sistem tersebut digunakan untuk memantau efektivitas belanja, melihat tren inflasi, sekaligus memberikan rekomendasi kebijakan yang mendukung pengambilan keputusan secara cepat dan tepat sasaran.
Sinergi Daerah Diperkuat untuk Jaga Stabilitas Harga
Penguatan pengawasan juga dilakukan melalui berbagai forum koordinasi di daerah. Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT terus membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas harga dan efektivitas belanja pemerintah.
Koordinasi tersebut melibatkan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Tim Pembahasan Perekonomian Provinsi NTT, Pemerintah Provinsi NTT, Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap penyaluran dana bantuan dapat berjalan efektif sekaligus mendukung stabilitas ekonomi di daerah.