Viral

KKI Kantongi 10 Tenaga Kesehatan yang Hina Pasien BPJS di Threads, Siap-Siap Gigit Jari!

Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengungkapkan telah mengidentifikasi sedikitnya 10 tenaga kesehatan yang diduga mengunggah komentar bernada menghina pasien BPJS Kesehatan

KKI Kantongi 10 Tenaga Kesehatan yang Hina Pasien BPJS di Threads, Siap-Siap Gigit Jari!
Tampang Nakes dan Dokter Niradab yang Bully Pasien BPJS

fin.co.id - Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengungkapkan telah mengidentifikasi sedikitnya 10 tenaga kesehatan yang diduga mengunggah komentar bernada menghina pasien BPJS Kesehatan melalui media sosial Threads. Jumlah tersebut belum bersifat final karena proses penelusuran masih terus dilakukan.

Pimpinan KKI Muhammad Syahril mengatakan, daftar tenaga kesehatan yang teridentifikasi masih berpotensi bertambah seiring berlanjutnya investigasi terhadap aktivitas di media sosial.

"Bisa jadi (bertambah). Ini kan nggak dihapus akunnya mereka kan," kata Pimpinan KKI Muhammad Syahril di Jakarta Selatan, Kamis 6 Agustus 2026.

Menurut Syahril, penelusuran dilakukan terhadap berbagai akun yang masih dapat diakses publik. Mereka yang teridentifikasi berasal dari beragam profesi dan tempat kerja.

"Kita bisa tahu semua di media sosial kan. PNS ada, swasta ada. Dokter gigi ada," sambungnya.

Meski demikian, KKI belum bersedia mengungkap identitas maupun rumah sakit tempat para tenaga kesehatan tersebut bertugas. Ia menjelaskan, kasus yang sedang ditangani lebih berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika dalam penggunaan media sosial, bukan pelayanan medis yang diberikan secara langsung kepada pasien.

Syahril menilai salah satu isu yang banyak memicu perdebatan adalah lamanya waktu tunggu pasien BPJS Kesehatan untuk memperoleh layanan. Peristiwa yang dialami Yurizal Tri Chaerawan menjadi salah satu contoh karena disebut harus menunggu hingga delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan.

Menurutnya, kondisi tersebut umumnya dipengaruhi tingginya jumlah pasien yang datang, sementara kapasitas rumah sakit, terutama ruang perawatan intensif, terbatas.

"Kalau pasien ada nunggu dua jam, tiga jam. Jangankan delapan jam, ada yang satu hari, ada yang dua hari. Karena memang ruangannya kosong, apalagi kalau membutuhkan ruang ICU," kata Syahril.

Ia mengatakan pasien maupun keluarga dapat meminta dirujuk ke rumah sakit lain apabila membutuhkan penanganan segera dan ruang perawatan di rumah sakit tujuan sudah penuh.

"Boleh sekarang ini ya, rumah sakit yang ada di daerah itu atau di provinsi yang lain karena membutuhkan suatu penanganan," kata Syahril.

"Soalnya, kalau hanya berkutat di rumah sakit itu, ruang ICU-nya udah penuh terus nggak bakalan, kasihan pasiennya," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Wiweka mengungkapkan, dari 10 nama yang telah terdata, sedikitnya tiga merupakan dokter, termasuk seorang dokter gigi.

"Teman-teman dari sejawat dokter ini sudah merasa feeling guilty (merasa bersalah). Mereka sudah menyampaikan secara terbuka kalau kita lihat di medsos. Mereka tampilkan wajahnya sendiri, saya begini-begini. Itu hal yang luar biasa," kata dr Wiweka.

Ia menjelaskan, proses penanganan terhadap dokter yang diduga melanggar etika masih menunggu hasil pemeriksaan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

Berita Terkait