KKI Kantongi 10 Tenaga Kesehatan yang Hina Pasien BPJS di Threads, Siap-Siap Gigit Jari!
Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengungkapkan telah mengidentifikasi sedikitnya 10 tenaga kesehatan yang diduga mengunggah komentar bernada menghina pasien BPJS Kesehatan
"At least satu minggu bisa. Kan kita punya MKEK cabang yang seluruh Indonesia. Kami sudah suratin supaya dilakukan klarifikasi dulu, kemudian nanti dilanjut pembinaan," katanya.
Apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran etik, dokter yang bersangkutan dapat dikenai berbagai bentuk sanksi, mulai dari teguran lisan maupun tertulis, kewajiban mengikuti pembinaan dan seminar, membuat jurnal ilmiah, hingga mengikuti pendidikan kembali untuk memperoleh sertifikasi etika profesi.