Nasional . 07/08/2026, 08:43 WIB

Menkes Sedih soal Dokter dan Nakes Hina Pasien BPJS: Kasihan Masyarakat Kita

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis (named) yang diduga melontarkan komentar tidak berempati kepada pasien peserta BPJS Kesehatan di media sosial. Menurutnya, sikap tersebut sangat disayangkan karena tenaga kesehatan seharusnya mengedepankan empati dalam melayani masyarakat.

Budi mengaku sedih melihat munculnya komentar-komentar yang dinilai tidak mencerminkan nilai kemanusiaan dari profesi tenaga kesehatan.

"Saya sedih sekali melihat, tenaga kesehatan itu dan juga tenaga-tenaga profesi lainnya yang melayani masyarakat itu harus memiliki empati yang baik. Kasihan masyarakat kita kalau kita kemudian tidak, kita nirempati seperti itu,” kata Menkes ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis 6 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah mencuat kasus komentar sejumlah tenaga kesehatan dan tenaga medis terhadap seorang pasien pengguna BPJS Kesehatan yang sempat mengeluhkan lamanya menunggu ruang perawatan di media sosial. Pasien tersebut dikabarkan meninggal dunia setelah sebelumnya disebut menunggu hingga delapan jam untuk mendapatkan kamar.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberian sanksi terhadap tenaga kesehatan yang terbukti membuat komentar tersebut, Budi mengatakan pemerintah akan lebih dulu memastikan status masing-masing pihak yang terlibat.

"Tindakan selanjutnya, nanti kita akan cek apakah yang bersangkutan statusnya itu pegawai atau masih pelajar," kata Menkes menjelaskan.

Sebelumnya, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengungkapkan telah mengidentifikasi 10 tenaga kesehatan dan tenaga medis yang diduga mengunggah komentar tidak berempati terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di media sosial. Temuan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis 6 Agustus 2026.

Anggota Pimpinan KKI, dr. Mohammad Syahril, mengatakan mereka yang teridentifikasi berasal dari berbagai latar belakang profesi dan institusi.

"Ada yang PNS, ada yang PPDS, ada yang dokter umum, yang swasta, perawat juga di swasta, dokter gigi juga swasta. Nah rumah sakit ini, bagaimana yang kami sampaikan tadi bahwa pembinaan dan pengawasan di lokasi tempat mereka bekerja itu menjadi tanggung jawab mereka juga," kata Anggota Pimpinan KKI dr. Mohammad Syahril.

Menurut Syahril, KKI akan menindaklanjuti kasus tersebut melalui proses investigasi bersama sejumlah pihak, termasuk organisasi profesi, institusi pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga pemerintah daerah.

Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan apakah tindakan yang dilakukan para tenaga kesehatan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran etik, disiplin profesi, atau bahkan pelanggaran hukum. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com