Nasional

Pascakebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Kemenhub Panggil Operator untuk Audit Keselamatan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengaudit sistem manajemen keselamatan milik operator KMP Mutiara Sentosa II sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh setelah insiden kebakaran kapal di perairan Sumenep, Jawa Timur, pada Minggu, 2 Agustus 2026.

Pascakebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Kemenhub Panggil Operator untuk Audit Keselamatan
KMP Mutiara Sentosa saat terbakar di laut

Menurut Masyhud, operator kapal wajib memastikan proses pemuatan penumpang, kendaraan, maupun barang telah memenuhi prosedur keselamatan. Termasuk memastikan tidak ada barang berbahaya atau mudah terbakar yang diangkut tanpa melalui mekanisme pemeriksaan dan pengemasan sesuai ketentuan.

Ia juga mengingatkan pengguna jasa transportasi laut agar memberikan informasi yang benar terkait barang bawaan dan tidak membawa barang berbahaya yang berpotensi mengancam keselamatan pelayaran.

"Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap seluruh prosedur keselamatan baik oleh operator maupun masyarakat, khususnya pengguna jasa transportasi laut, menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan di laut sekaligus memperkuat budaya keselamatan pelayaran nasional," kata Masyhud.

Berita Terkait