BGN Pecat 66 Kepala SPPG, Kasus Disiplin dan Keracunan Jadi Sorotan
Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas terhadap 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin
fin.co.id - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas terhadap 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Mereka diproses untuk diberhentikan secara tidak hormat sebagai ASN PPPK.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan integritas internal sekaligus upaya memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dapat mengganggu kualitas pelayanan maupun membahayakan penerima manfaat program.
"Per hari ini kami telah memproses pemberhentian 66 kepala dapur sebagai ASN PPPK. Mereka terbukti melakukan tindakan indisipliner. Ada pula kasus keracunan yang berulang sehingga menjadi dasar bagi kami untuk mengusulkan pemberhentian," ujar Mas Dar dikutip, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Baca Juga
Selain 66 kasus yang telah masuk tahap pemberhentian, BGN juga masih menangani sekitar 60 kasus lain melalui proses pembinaan internal.
Menurut Mas Dar, sebagian besar perkara tersebut berkaitan dengan persoalan atau konflik antara kepala dapur dengan mitra penyelenggara SPPG. Setiap laporan akan diperiksa untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab dan mencari penyelesaian yang sesuai.
"Sekitar 60 kasus lainnya masih dalam proses pembinaan internal. Sebagian besar merupakan konflik antara kepala dapur dengan mitra," tuturnya.
Ia memastikan pemeriksaan dilakukan secara objektif sehingga tidak ada pihak yang langsung dianggap bersalah sebelum persoalan ditelaah secara menyeluruh.
"Kami akan memeriksa secara menyeluruh siapa yang melakukan pelanggaran, apakah kepala dapur yang menyalahgunakan kewenangan atau justru mitra yang menekan kepala dapur hingga berdampak pada kualitas pelayanan. Semua akan kami cek secara objektif," sambung Mas Dar.
Menurutnya, penerapan disiplin tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi. Langkah tersebut juga menjadi bentuk perlindungan bagi pegawai BGN, mitra, serta relawan yang telah menjalankan tugas secara profesional.
Baca Juga
BGN memandang penguatan disiplin sumber daya manusia sebagai salah satu elemen penting untuk membangun tata kelola pelaksanaan MBG yang lebih profesional.
Karena itu, evaluasi terhadap jajaran SPPG akan dilakukan secara berkala dengan mengedepankan akuntabilitas dan transparansi. Keselamatan pangan juga tetap ditempatkan sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan program.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan layanan MBG berjalan sesuai standar sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat sebagai penerima manfaat.