Pegawai RSUD Dr Soekardjo Norma Zahara yang Viral Hina Pasien BPJS Akhirnya Mengundurkan Diri
Pegawai RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Norma Zahara, resmi mengundurkan diri dari statusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
fin.co.id - Pegawai RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Norma Zahara, resmi mengundurkan diri dari statusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pengunduran diri itu dilakukan setelah dirinya menjadi sorotan akibat komentar tidak pantas terhadap pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan.
Direktur Utama RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, dr Budi Tirmadi, mengatakan surat pengunduran diri Norma telah diterima pihak rumah sakit dan akan diteruskan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya.
"Informasi terbaru hari ini yang bersangkutan sudah membuat surat pengunduran diri, dan untuk suratnya kita rekomendasikan ke BKPSDM untuk ditindaklanjutinya," kata Budi.
Ia menjelaskan, proses tersebut dilakukan karena Norma merupakan pegawai dengan kontrak kerja yang berada di bawah Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui BKPSDM, sementara penugasannya berada di RSUD dr Soekardjo.
Baca Juga
"Kan penempatan di RSUD dr Soekardjo, tapi kontrak kerjanya dengan Pemerintah daerah, makanya kami rekomendasikan ke BKPSDM soal surat pengunduran diri. Kami bersurat sekarang ke BKPSDM terkait surat pengunduran diri yang bersangkutan," katanya.
Terkait alasan pengunduran diri, Budi mengaku tidak mengetahui secara rinci. Namun, ia menyebut Norma menyampaikan alasan kesehatan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya.
"Karena alasan kesehatan, yang bersangkutan mengundurkan diri," kata dia.
Saat ditanya apakah kondisi kesehatan tersebut berkaitan dengan mental setelah mendapat banyak komentar dari warganet, Budi enggan memberikan penjelasan lebih jauh.
"Saya tidak bisa berbicara jauh dan itu alasan yang dikemukakan bersangkutan kepada kami. Makanya hari kemarin (Selasa) terakhir beliau bekerja sebelum mengundurkan diri," kata dr Budi.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak rumah sakit, Norma saat ini sedang menjalani pengobatan. Namun, RSUD tidak bersedia mengungkap penyakit yang dideritanya.
Baca Juga
"Memang kaitan pendampingan yang bersangkutan tengah menjalani pengobatan dan saya tidak bisa berbicara lebih jauh seperti apa," ucapnya.
Budi menambahkan, Norma telah bekerja di RSUD dr Soekardjo selama lebih dari lima tahun. Namun, statusnya sebagai PPPK paruh waktu baru berlaku sejak September tahun lalu.
"Yang bersangkutan sudah lima tahun lebih, tapi untuk status PPPK paruh waktu ini baru dikontrak per September kemarin," katanya.
Kasus ini juga menjadi perhatian karena Norma Zahra merupakan putri Ade Lukman, anggota DPRD Kota Tasikmalaya.
Ade Lukman mengaku sangat terpukul mengetahui anaknya menjadi sorotan akibat komentar tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.