Usai Kebakaran Bapenda DKI, ASN Diminta WFH Bergantian
Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH secara bergantian bagi ASN yang berkantor di Gedung Bapenda DKI Jakarta setelah bangunan tersebut dilanda Kebakaran, Jumat, 7 Agustus 2026 malam.
fin.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) secara bergantian bagi aparatur sipil negara (ASN) yang berkantor di Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta setelah bangunan tersebut dilanda Kebakaran, Jumat, 7 Agustus 2026 malam.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan meski kondisi gedung terdampak kebakaran.
"Menginstruksikan seluruh ASN yang berkantor di gedung ini agar tetap bekerja melalui mekanisme Work From Home (WFH) secara bergantian, atau berkantor di Suku Dinas Wilayah Kota, serta memanfaatkan aset Pemprov DKI Jakarta lainnya," kata Pramono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Menurut Pramono, keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat menjadi alasan utama kebijakan tersebut diberlakukan. Pemprov DKI memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan meskipun aktivitas perkantoran di gedung terdampak harus disesuaikan.
Baca Juga
“Pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama kita. Masyarakat jangan khawatir, semua layanan akan tetap berjalan,” ucapnya.
Gedung di Jalan Abdul Muis tersebut tidak hanya digunakan oleh Bapenda DKI Jakarta. Sejumlah perangkat daerah lainnya juga berkantor di lokasi itu, yakni Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Dinas Perhubungan, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), serta Bank Jakarta. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 1.000 ASN yang beraktivitas di gedung tersebut.
Pramono memastikan bangunan Dinas Teknis Bapenda DKI Jakarta itu telah memiliki perlindungan asuransi. Sementara itu, data perpajakan milik Pemprov DKI dipastikan tetap aman karena telah tersimpan dalam sistem pencadangan digital.
Dengan kondisi tersebut, pelayanan perpajakan DKI Jakarta dipastikan tetap dapat berlangsung dan tidak mengalami gangguan akibat kebakaran.
Namun, kebakaran turut berdampak pada fasilitas Traffic Management Control (TMC) atau Intelligent Traffic Control System (ITCS) milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang berada di lantai 16.
Dampaknya, sistem pengaturan lampu lalu lintas yang sebelumnya berjalan secara otomatis harus dialihkan ke pengoperasian manual.
Baca Juga
"Menginstruksikan penebalan pasukan Dishub di lapangan agar pengaturan lalu lintas tetap lancar," ucap Pramono.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran melanda Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat malam sekitar pukul 21.40 WIB.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat mengerahkan 40 unit kendaraan pemadam dengan dukungan sekitar 200 personel untuk menangani kebakaran tersebut.
Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian itu. Petugas penyelamat juga berhasil mengevakuasi seorang pekerja yang berada di lantai 15 gedung dalam keadaan selamat.
Pemprov DKI Jakarta kini melakukan penyesuaian aktivitas perkantoran sembari memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan kondisi gedung dapat ditangani lebih lanjut.