Bigmo Dipanggil Polda Metro Jaya, Polisi Dalami Dugaan Libatkan Anak Promosi Vape
YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin, 10 Agustus 2026.
fin.co.id - YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin, 10 Agustus 2026. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan eksploitasi ekonomi dan pelibatan anak dalam kegiatan promosi produk rokok elektronik atau vape.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Bigmo telah memastikan kehadirannya melalui kuasa hukum. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB di Subdit 2 Direktorat Reserse Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO).
"Untuk Bigmo dijadwalkan pemeriksaan hari ini pukul 13.00 WIB di Subdit 2 Dit Res PPA/PPO dan sudah terkonfirmasi hadir melalui pengacaranya," kata Budi, Senin, 10 Agustus 2026.
Penyidik akan meminta keterangan Bigmo untuk melengkapi informasi dalam perkara yang masih berada pada tahap penyelidikan tersebut.
Baca Juga
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pengaduan terkait dugaan eksploitasi ekonomi dan pelibatan anak dalam promosi produk rokok elektronik. Pengaduan itu disampaikan TP melalui kuasa hukum TA dan partner pada 31 Juli 2026.
"Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya menindaklanjuti pengaduan saudara TP melalui kuasa hukum saudara TA dan partner pada 31 Juli 2026 terkait dugaan eksploitasi ekonomi dan pelibatan anak dalam promosi produk rokok elektronik ataupun vape," ujar Budi pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Penyidik kemudian menerbitkan laporan informasi pada 2 Agustus 2026. Sejumlah tindakan penyelidikan dilakukan, termasuk meminta keterangan pelapor dan mengumpulkan bukti berupa rekaman siaran langsung, potongan video, serta dokumen pendukung.
Polisi juga telah meminta keterangan dari orang tua dan empat anak yang terlihat dalam video. Pemeriksaan terhadap anak-anak tersebut dilakukan dengan pendampingan keluarga.
"Penyelidikan masih dilakukan dengan mendalami dugaan pelibatan anak dalam promosi tersebut serta menganalisis barang bukti digital dan dokumen terkait," jelas Budi.
Penyidik turut mendatangi PT TLI untuk mengetahui kemungkinan adanya hubungan kerja sama perusahaan tersebut dengan pihak yang dilaporkan dalam kegiatan promosi produk vape.
Baca Juga
Selain itu, polisi masih mengidentifikasi pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara serta mendalami konteks kemunculan anak-anak dalam siaran langsung. Seorang saksi berinisial F juga dipanggil untuk memberikan keterangan karena diketahui menyimpan materi video yang menjadi bagian dari laporan.
Polisi Belum Pastikan Ada Pelanggaran Pidana
Polda Metro Jaya menegaskan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Hingga saat ini, polisi belum menyimpulkan adanya tindak pidana.
Budi juga menyampaikan bahwa apabila pihak pelapor dan terlapor memilih menyelesaikan persoalan melalui perdamaian, kepolisian tidak akan menghalangi. Namun, hasil kesepakatan tersebut tetap akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Apabila terjadi perdamaian antara pihak yang mengadukan dengan pihak yang diadukan, Polda Metro Jaya tidak boleh menghalangi itu, kami akan menerima hasil perdamaian mereka dan menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku," bebernya.