Bromo Membara! 3 Helikopter Dikerahkan, Kawasan TNBTS Resmi Ditutup Total!
Kebakaran hebat melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dengan estimasi luas area terdampak mencapai sekitar 520 hektare.
fin.co.id - Kebakaran hebat melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dengan estimasi luas area terdampak mencapai sekitar 520 hektare. Guna mempercepat penanganan pada area dengan kelerengan ekstrem dan medan terjal yang tak terjangkau tim darat, tiga helikopter water bombing dikerahkan ke lokasi.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa intervensi udara menjadi opsi krusial lantaran kendala aksesibilitas bagi personel darat.
"Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan darat," katanya dikutip dalam keterangan, Senin, 10 Agustus 2026.
Di sisi lain, tim darat terus berjibaku memadamkan api secara langsung serta memotong penjalaran dengan membuat sekat bakar. Langkah ini makin mendesak sebab Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) diproyeksikan belum bisa dieksekusi dalam kurun 10 hari mendatang.
Baca Juga
Penutupan Total Demi Fokus Pemadaman dan Keamanan
Mengingat skala kebakaran dan ancaman keselamatan, Menhut menginstruksikan penghentian sementara seluruh aktivitas kunjungan di kawasan Bromo Tengger Semeru secara menyeluruh.
"Tujuannya satu, agar semua bisa fokus memadamkan api sekaligus mengantisipasi terjadinya kebakaran lagi di tempat lain," katanya.
"Yang kedua juga terkait safety, safety first, yang menyangkut nyawa warga negara akibat bencana ini," tegasnya.
Tantangan Pasokan Air dan Pembentukan Satgas Khusus
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengungkapkan bahwa fokus utama pengeboman air diarahkan ke area puncak B29 bagian timur. Selain faktor iklim, keterbatasan pasokan air menjadi hambatan teknis di lapangan.
Baca Juga
"Beberapa sudah padam dan dijaga pasukan darat yang melakukan pengawasan. Sedangkan di sisi barat sudah disiagakan tim untuk mengantisipasi," kata Emil.
Menanggapi kompleksitas penanganan di lapangan, gabungan unsur lintas instansi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kebakaran TNBTS yang dipimpin oleh seorang Incident Commander.
"Kita bentuk satgas dengan menunjuk Incident Commander untuk mengoordinir semua pergerakan udara dan darat, termasuk kebutuhan lapangan bisa melalui satgas yang dibentuk," ujarnya.
Sinergi terpadu ini melibatkan Kementerian Kehutanan, BNPB, BPBD, TNI, hingga Polri. Langkah cepat ini dinilai sangat mendesak mengingat peta Sistem Peringkat Bahaya Kebakaran (SPBK) menetapkan sebagian besar wilayah Jawa Timur dalam status mudah hingga sangat mudah terbakar.