Hukum dan Kriminal

Mutasi Besar Kejagung: Jaksa Agung Lantik 34 Pejabat Baru!

Geliat rotasi kepemimpinan kembali terjadi di tubuh Korps Adhyaksa.

Mutasi Besar Kejagung: Jaksa Agung Lantik 34 Pejabat Baru!
Geliat rotasi kepemimpinan kembali terjadi di tubuh Korps Adhyaksa.

27. Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

28. Anton Delianto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

29. Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

30. Erich Folanda, S.H., M.Hum. sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

31. Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H. sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

32. Asep Sontani Sunarya, S.H., CN. sebagai Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

33. Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

34. Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum. sebagai Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Pesan Tegas Jaksa Agung: Pulihkan Kepercayaan Publik

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa seluruh figur yang terpilih telah melewati proses seleksi objektif demi memperkuat struktur organisasi. Beliau mengingatkan agar jabatan ini disikapi penuh tanggung jawab.

"Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas," tegas Jaksa Agung.

ST Burhanuddin juga menyoroti bahwa momen kali ini cukup berbeda karena institusi sedang berada di tengah ujian publik. Oleh karena itu, para pejabat baru diminta langsung tancap gas memulihkan *public trust*. Penanganan perkara yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat serta perekonomian negara menjadi prioritas utama. Penindakan korupsi juga didorong agar tidak hanya menumpuk di pusat, melainkan merata hingga ke daerah.

“Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” imbuh Jaksa Agung.

Bagi para Kajati di daerah, Jaksa Agung menginstruksikan agar penegakan hukum dilakukan secara terukur, tenang, tanpa menciptakan kegaduhan, serta bersinergi dengan Forkopimda. Pengawasan melekat (waskat) juga wajib diperketat guna menghindari penyelewengan wewenang.

Menutup arahannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi mereka, sembari melontarkan kalimat penutup yang sarat makna.

Berita Terkait