Nasional

Menhaj: PPIU Jangan Anggap Umrah Mandiri Ancaman, Justru Layanan Harus Ditingkatkan!

Menhaj Irfan Yusuf meminta PPIU beradaptasi dengan umrah mandiri dan meningkatkan kualitas layanan untuk melindungi jamaah.

Menhaj: PPIU Jangan Anggap Umrah Mandiri Ancaman, Justru Layanan Harus Ditingkatkan!
Menhaj minta PPIU beradaptasi dengan umrah mandiri dan meningkatkan kualitas layanan.

fin.co.id - Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) beradaptasi dengan perubahan industri yang semakin terdigitalisasi.

Salah satu perubahan yang perlu mendapat perhatian yakni kemunculan umrah mandiri yang menurutnya harus dijawab dengan peningkatan kualitas layanan, bukan dengan melihatnya sebagai ancaman bisnis.

Menhaj Irfan Yusuf menilai perkembangan teknologi membuat jamaah semakin mudah mendapatkan dan membandingkan informasi mengenai perjalanan umrah. Karena itu, PPIU perlu menghadirkan layanan yang memberikan nilai tambah dan menjawab kebutuhan jamaah.

Menhaj Minta PPIU Tingkatkan Kualitas Layanan

Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan mengatakan PPIU tidak seharusnya hanya melihat perkembangan umrah mandiri dari sisi persaingan usaha. Sebaliknya, perubahan tersebut dapat menjadi kesempatan bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan.

“PPIU jangan hanya melihat umrah mandiri sebagai ancaman terhadap bisnis. Jadikan perubahan ini sebagai momentum meningkatkan kualitas,” ujar Menhaj Irfan, Rabu, 12 Agustus 2026.

Menurut Gus Irfan, perkembangan platform digital membuat jamaah memiliki lebih banyak kemudahan dalam mencari informasi. Jamaah kini dapat membandingkan harga sekaligus kualitas layanan melalui berbagai platform digital sebelum menentukan pilihan perjalanan umrah.

Kondisi tersebut menuntut PPIU untuk tidak sekadar menawarkan paket perjalanan. PPIU juga perlu memberikan pendampingan yang lebih komprehensif sehingga jamaah memperoleh pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan selama menjalankan ibadah.

Nilai tambah layanan itu dapat diberikan melalui berbagai bentuk pendampingan. Di antaranya bimbingan ibadah, pendampingan selama perjalanan, layanan kedaruratan, serta perlindungan khusus bagi jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Tata Kelola PPIU Perlu Diperkuat

Selain meningkatkan kualitas layanan, Menhaj meminta PPIU memperkuat tata kelola penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. PPIU juga perlu memastikan rantai tanggung jawab dalam pemasaran produk umrah berjalan secara jelas.

Menurut Menhaj, pihak yang terlibat dalam pemasaran paket umrah harus terdata dengan baik. Hal tersebut mencakup agen, reseller, tenaga pemasaran, hingga komunitas yang menjual paket perjalanan atas nama PPIU.

Pendataan tersebut penting agar jamaah mengetahui pihak yang bertanggung jawab sejak proses transaksi pertama. Dengan begitu, hubungan antara jamaah dan pihak penyelenggara memiliki kejelasan dalam setiap tahapan pelayanan.

Menhaj juga meminta asosiasi penyelenggara umrah menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan internal secara aktif. Anggota yang terbukti melanggar aturan harus mendapatkan koreksi dan pembinaan sesuai dengan ketentuan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola penyelenggaraan umrah. PPIU tidak hanya perlu menawarkan paket perjalanan, tetapi juga memastikan proses pelayanan kepada jamaah berjalan secara profesional dan sesuai aturan.

Berita Terkait