Heboh Tantangan Berhadiah Miras di Acara Musik, Ratusan Warga Langsung Geruduk Rumah MC!
Gelombang kehebohan di jejaring media sosial terkait dugaan kasus penistaan agama yang melibatkan seorang pembawa acara (MC) berinisial E kian menjadi perbincangan hangat.
fin.co.id - Gelombang kehebohan di jejaring media sosial terkait dugaan kasus penistaan agama yang melibatkan seorang pembawa acara (MC) berinisial E kian menjadi perbincangan hangat. Isu panas tersebut bahkan memicu gejolak massa hingga membuat sekitar 200 warga mendatangi tempat yang disinyalir sebagai kediaman E di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Selasa malam, 11 Agustus 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
Menanggapi meluasnya simpang siur informasi, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Ariyana mengimbau masyarakat luas untuk tidak mudah terpengaruh provokasi serta menjaga kedamaian. Ia memastikan penanganan hukum telah berjalan di tangan pihak berwajib.
"Kami mengimbau warga tetap tenang. Untuk penanganan telah dilakukan oleh pihak kepolisian," ujar Putu di Bekasi, Rabu, 12 Agustus 2026.
Putu membeberkan bahwa penanganan perkara ini melibatkan lintas satuan, mulai dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, hingga Bareskrim Polri. Langkah gabungan ini diambil lantaran aduan maupun laporan resmi telah masuk ke ketiga institusi tersebut.
Baca Juga
"Terkait dengan hal tersebut saat ini Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, dan juga Bareskrim sedang menangani perkara ini karena diadukan dan dilaporkan juga ke tiga kesatuan yang tadi sudah saya sebut," papar dia.
Kapolres tidak menampik jika guncangan emosi warga terjadi akibat cepatnya alur informasi yang beredar di platform digital. Namun, ia mewanti-wanti agar publik tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan mempercayakan penuh prosesnya kepada aparat hukum.
"Kami juga menyampaikan kepada masyarakat agar menyerahkan penanganan ini kepada pihak kepolisian," ucap dia.
Di samping itu, Putu menegaskan jajaran aparat terus mengumpulkan bukti melalui proses penyelidikan. Kepastian serta perkembangan terkini bakal disampaikan secara transparan oleh pihak yang berwenang.
"Nanti tentunya update-nya akan disampaikan. Yang jelas, keberadaan yang bersangkutan sampai dengan tadi malam di-cross-check, disaksikan perangkat lingkungan, tidak berdomisili di Kota Bekasi," jelas Putu.
Pangkal persoalan ini bermula kala E menjadi pemandu dalam sebuah gelaran musik di Ancol, Jakarta Utara, pada Senin, 10 Agustus 2026. Di tengah penampilannya, E memberi tantangan membaca ayat Al-Qur'an kepada salah satu penonton. Kontroversi meledak ketika E menjanjikan hadiah sebotol minuman beralkohol secara gratis jika peserta mampu menyelesaikan tantangan tersebut. Rekaman momen itu dengan cepat menyebar dan memicu amarah publik.
Baca Juga
Buntut kemarahan warga berujung pada aksi penggerudukan rumah E di Rawalumbu pada Selasa malam. Meski demikian, penyisiran yang dilakukan polisi bersama pengurus RT/RW setempat mengonfirmasi bahwa E sudah tidak menghuni lokasi tersebut sejak dua hingga tiga bulan terakhir.
Guna mencegah situasi makin keruh, Kapolres kembali menekankan agar warga tidak mudah tersulut oleh konten-konten provokatif di media sosial.
"Ya, tentunya keresahan-keresahan ini kita juga melihat. Kami mengimbau warga tetap tenang. Untuk penanganan telah dilakukan oleh pihak kepolisian," tekan Putu.
Dimas Rafi/Disway