Kejagung Tetapkan 2 Pegawai Pajak Tersangka Korupsi PT TPL, Kerugian Negara Diperkirakan Rp2 Triliun
Kejaksaan Agung menetapkan dua pegawai pajak berinisial BP dan SR sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penetapan harga transfer PT TPL Tbk kepada entitas afiliasinya.
Setelah resmi berstatus tersangka, BP dan SR langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Sementara itu, nilai pasti kerugian keuangan negara masih dalam proses penghitungan oleh auditor. Meski demikian, berdasarkan hasil penyidikan sementara, kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp2 triliun. *
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Buntut Klaster Mewah, Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat dari ASN
Hukum dan Kriminal
Barang Mewah di Lapas Cibinong Disembunyikan di Kandang Sapi
Hukum dan Kriminal